Kenaikan Harga BBM
Ketua DPRD Kabupaten Semarang: Justru yang Penting Monitoring Masyarakat Saat Inflasi
Kenaikan harga BBM tentunya berpengaruh terhadap penyesuaian penggunaan anggaran.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kenaikan harga BBM tentunya berpengaruh terhadap penyesuaian penggunaan anggaran belanja daerah pemerintah.
Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dampaknya sendiri disebut tidak akan membeni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening seusai Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2022, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (12/9/2022) kemarin.
Menurutnya, jika harus melakukan beberapa penyesuaian penggunaan anggaran misalnya operasional, tidak akan ada perubahan yang signifikan dan bahkan tidak akan sampai membebani APBD Kabupaten Semarang.

“Karena semua masih cukup terjangkau. Sehingga kalau dibilang ada pengaruh iya karena harus ada penyesuaian, tetapi saya kira pengaruh itu juga tidak akan signifikan,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.
Menurut Bondan hal lain yang lebih penting yaitu melakukan monitoring di tengah masyarakat yang berhubungan dengan dampak kenaikan harga BBM ini, khususnya dengan inflasi daerah.
Dijelaskannya, DPRD Kabupaten Semarang telah melakukan rapat dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Semarang.
“Bersama-sama dengan TPID, wakil rakyat akan terus memantau secara rutin perkembangan inflasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Bondan berharap bahwa inflasi daerah yang berpotensi terjadi, dapat ditekan dan dikendalikan.
“Kami juga meminta eksekutif (Pemkab Semarang) untuk menyiapkan antisipasi apabila hal yang di luar prediksi terjadi,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengungkapkan, kenaikan harga BBM yang diumumukan Presiden RI Joko Widodo pada Sabtu (3/9/2022) lalu tersebut tentunya memiliki pengaruh terhadap belanja dan operasional.
Karena itu, lanjutnya, Pemkab Semarang juga harus menyesuaikan.
“Kemudian untuk beberapa kegiatan yang lain juga sudah disesuaikan, dalam proses kegiatan pembahasan RAPBD antara eksekutif bersama-sama dengan legislatif di Kabupaten Semarang,” kata Ngesti. (*)