Berita Regional
Mayat Wanita dalam Tas: Suami Siri yang Jadi Tersangka Tak Mengaku Membunuh, Hanya Membuang Jasad
Mayat wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) ditemukan warga di dalam tas berwarna merah.
Sementara belum ada tersangka lain, nanti akan kita kembangkan agar lebih jelas," tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, saat rilis pengungkapan kasus.
Beberapa barang bukti yang sudah diamankan pihak kepolisian di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi L 5956 ZI yang digunakan untuk membuang jasad korban, KTP dan SIM C milik HS, pakaian, serta dua buah telepon seluler.
HS dijerat pihak kepolisian pasal berlapis, Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 181 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mayat Dalam Tas di Gresik, Tersangka Tak Mengaku Membunuh, Polisi Sebut Ada Bukti Dihilangkan"
Baca juga: Saya Baru Buka Warung, Ada Tas Jinjing Tergeletak, Ternyata di Dalamnya Ada Kaki Bayi