Berita Perselingkuhan
Polwan Digerebek Suami yang Juga Polisi saat di Kamar Hotel Bareng Polisi Lain
Penggerebekan polwan yang sedang berada di kamar hotel menguak kisah cinta segitiga sesama polisi.
TRIBUNJATENG.COM, MEDANG - Penggerebekan polwan yang sedang berada di kamar hotel menguak kisah cinta segitiga sesama polisi.
Bripka R oknum Polwan yang bertugas di Polres Tebingtinggi digerebek suami yang juga polisi Bripka D.
Mirisnya Polwan Bripka R berada dalam satu kamar dengan anggota polisi juga Brigadir W.
Brigadir W yang juga anggota Polres Tebingtinggi berhasil lolos, saat suami oknum Polwan merangsek masuk ke kamar hotel.
Baca juga: Viral Video Syur 29 Wanita Berkebaya dengan Pria yang Sedang Menyetir Mobil, Polisi Buru Pemeran
Baca juga: Apa Itu Hiperseksual? Kelainan yang Diidap Guru SMP di Batang Hingga Nekat Mencabuli 40 Siswi
Baca juga: Inilah Sosok Tersangka Penganiaya Santri Ponpes Gontor Hingga Tewas, Perannya Diungkap Polisi
Dikutip tribunjateng.com dari Tribun-medan.com, Minggu (11/9/2022), oknum Polwan itu digerebek suami sah saat bobok bareng di ranjang dengan Brigadir W pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Saat itu, Bripka D didampingi beberapa personel kepolisian mendatangi hotel yang dicurigai sebagai tempat mesum kedua anggota Polres Tebingtinggi itu.
Kasi Propam Polres Tebingtinggi, AKP Jamintar membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, kedua oknum polisi itu kedapatan saat bersama dalam sebuah hotel.
"Informasi yang saya terima Bripka R dan Brigadir W saat itu baru saja keluar dari kamar hotel, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh suaminya yakni, Bripka D yang saat itu datang dengan personil Propam Polda Sumut", kata AKP Jamintar, Sabtu (10/9/2022).
Kasus perselingkuhan kedua oknum polisi tersebut terungkap usai suami Bripka D curiga dengan gelagat sang istri.
Dia pun kemudian mengikuti sang istri, yang saat itu berada di Kota Medan dan mendapati jika istrinya sedang bersama pria lain yang juga merupakan seorang polisi di Polres Tebingtinggi
Jamintar mengatakan, bahwa saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan ditahan dalam sel Propam.
Dia mengatakan kepada keduanya akan dikenakan pasal pelanggaran etik.
"Kapolres Tebingtinggi bersama Propam dan jajaran lainnya akan segera menggelar sidang kode etik terkait kasus zina yang melibatkan Bripka R dan Brigadir W," kata Jamintar
"Sedangkan untuk kasus pidananya sudah ditangani oleh Propam Polda Sumut, karena sang suami, Bripka Dirga saat itu telah membuat laporan ke Polda Sumut", tambahnya.