Berita Nasional
Tergiur Iming-Iming Dukun Palsu Asal Brebes Bisa Ubah Daun Jadi Uang, Pria Ini Rugi Rp26 Juta
Di depan korban, pelaku mengaku bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Dukun palsu ditangkap di Kota Tangerang.
Dukun palsu itu adalah seorang pria berinisial IS (37), asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
IS berpura-pura menjadi dukun untuk mengambil harta benda korbannya.
Baca juga: Mayat Wanita dalam Tas: Suami Siri yang Jadi Tersangka Tak Mengaku Membunuh, Hanya Membuang Jasad
Dia ditangkap lantaran menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon, dan temannya dengan membawa lari motor dan dua unit ponsel.
"Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Berdasarkan keterangan kepolisian, penipuan ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.
Zain menceritakan, saat berkenalan dengan korban, pelaku IS mengaku bernama Agus, anak angkat seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Di depan korban, pelaku mengaku bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
"Pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.
Di lokasi, kemudian pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Zain.
Setelah ditunggu hingga menjelang Magrib, pelaku tidak kunjung kembali.
Nomor ponsel yang dibawa pelaku sudah tidak bisa dihubungi.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari, korban menderita kerugian sebesar Rp 26 juta," kata Zain.
Kemudian, pelaku ditangkap pada Senin (12/9/2022) di tempat persembunyiannya di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat diperiksa, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga mengaku telah menipu beberapa korban menggunakan dua modus.