Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

2 Pegawai Non PNS Pemprov Jateng Digerebek saat Mesum di Mobil Goyang, Bermula Dari Laporan Suami

Dua pegawai non PNS Pemprov Jateng terciduk Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) saat sedang bersetubuh di dalam mobil.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Dua oknum honorer Pemprov Jateng terciduk mobil goyang oleh tim elang di pantai Marina dihadirkan di konferensi pers Polrestabes Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pegawai non PNS Pemprov Jateng terciduk Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) saat sedang bersetubuh di dalam mobil Jazz putih di kawasan Pantai Marina Semarang, Senin (12/9) sore. 

Kedua  pasangan mesum tersebut diketahui berinisial GC (32) dan AR (26).

Mereka ketahuan  saat tim elang melintas di dalam jalan Marina Raya melihat mobil terparkir di tepi jalan.

Saat dicek terdapat sepasang laki-laki dan perempuan  kondisi setengah telanjang sedang berbuat asusila.

Baca juga: Hasil Liga Champions Inter Milan Raih 3 Poin Persaingan dengan Barcelona dan Bayern Muenchen Panas

Baca juga: Ini Alasan Pertamax Belum Capai Harga Keekonomian

Baca juga: Melebihi Target Jumlah Tanaman, Berikut Juara Lomba Pameran Bonsai Samin Blora 2022

Baca juga: VIRAL Mobil Goyang di Pantai Marina : Polisi Temukan Banyak Video Adegan Mesum di HP Keduanya

 

"Lokasinya berada di Pantai Marina yang tak jauh dari lokasi pembunuhan," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers, Selasa (13/9).

Menurutnya, selain melakukan 'mobil goyang', kedua pasangan tersebut juga mendokumentasikan adegan panas.

Hal tersebut juga dilakukan dua pasangan mesum di lokasi.

"Ini sering disebut dengan istilah mobil goyang. Tidak hanya di mobil tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," tutur dia.

Irwan menerangkan satu di antara pasangan mesum yakni AR telah menikah . Bahkan AR telah memiliki anak dari pasangan resminya.

"Motifnya mereka melakukan suka sama suka," tuturnya.

Sementara itu tersangka GC mengaku telah 2 bulan melakukan menjalin hubungan dengan AR. Dirinya merupakan teman satu kantor dengan AR.

"Saya kenal di kerjaan. Tapi saya tidak satu ruangan," tuturnya.

Tersangka AR mengaku baru memiliki satu orang anak dari suami sahnya. Anaknya saat ini berusia dua tahun.

"Umur anak saya masih dua tahun," tandasnya.

Terancam Dipecat

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan dua pasangan mesum merupakan pegawai honorer di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng. Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.

"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia.

Baca juga: Mesum di Mobil, Dua Oknum Pegawai Honorer Pemprov Jateng Terancam Dipecat

Baca juga: Keluarga Iwan Budi PNS Bapenda Kota Semarang Diambil Sampel untuk Tes DNA, Ini Proses Selanjutnya

Menurutnya, nasib karir kedua pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD. Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.

"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.

Ia mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun. Kedua pasangan zinah terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah. Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved