Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mesum di Mobil, Dua Oknum Pegawai Honorer Pemprov Jateng Terancam Dipecat

Oknum tenaga honorer yang mesum di dalam mobil terancam diberhentikan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Dua oknum honorer Pemprov Jateng terciduk mobil goyang oleh tim elang di pantai Marina dihadirkan dalam konferensi pers Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022) 

 
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pasangan mesum yang terciduk tim elang sedang mobil goyang di Pantai Marina terancam diberhentikan menjadi pegawai honorer di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Kedua oknum pegawai yang telah berbuat mesum tersebut berinisial GC (32) dan AR (26).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wisnu Zaroh menuturkan, pasangan mesum tersebut merupakan pegawai honorer di suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jateng. Menurutnya AR telah memiliki suami sementara GC masih lajang.

"Saat ini telah ditangani keluarga. Itu memang ada aduan dari suaminya si perempuan," tutur dia, saat dihubungi tribunjateng.com, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, nasib karir kedua pasangan mesum tersebut berada di tangan kepala SKPD. Pemutusan hubungan kontrak tersebut bisa dilakukan dengan mudah.

"Kontrak honorer hanya 11 bulan jadi kalau diputus ya tidak masalah," kata dia.

Ia mengatakan, kedua pasangan mesum tersebut telah menjadi pegawai honorer dipastikan lebih dari satu tahun. Pasangan yang berzina itu terancam terkena sanksi pemutusan hubungan kerja.

" Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah. Besok Kamis saya dipanggil SKPD untuk merapatkan perkara tersebut," ujarnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved