Berita Kriminal
Motif Remaja Pria Memutilasi Gadis SMA di Sungai Diduga Karena Korban Menolak Diajak Berbuat Mesum
Dugaan motif pelajar SMA yang memutilasi pacarnya di sungai di Bantaeng Sulawesi Selatan muncul.
TRIBUNJATENG.COM, BANTAENG - Dugaan motif pelajar SMA yang memutilasi pacarnya di sungai di Bantaeng Sulawesi Selatan muncul.
Diduga Gadis SMA berinisial M (17) dimutilasi pacarnya A (17) karena menolak diajak berbuat mesum di lokasi.
Cekcok kemudian terjadi antara keduanya dan membuat A melampiaskan kekesalannya dengan membunuh M
Jasad M ditemukan di balik sebuah batu besar di Sungai Biangloe, Kabupaten Bantaeng, Minggu (11/9/2022) lalu.
Baca juga: Kata Cak Imin Setelah Data Pribadi Dibobol Hacker Bjorka: Mengerikan, Banyak Teror
Baca juga: Hasil Liga Champions, Liverpool vs Ajax Paling Dramatis, Muenchen vs Barcelona Tak Ada Kejutan
Baca juga: 3 Truk Alami Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi, 1 Sopir Luka Berat
Baca juga: Jadwal Pelayanan Samsat Keliling Di Cilacap Rabu 14 September 2022, Hadir Di Empat Titik
Setelah diselidiki, pelaku pembunuhan ternyata adalah A (17) pacar korban sendiri.
Pembunuhan ini terbilang sadis.
Pasalnya korban ditemukan dalam keadaan sudah termutilasi.
Kakinya terlepas dari badan.
Kuat dugaan kakinya dipotong menggunakan batu pipih di sekitar sungai.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan, pembunuhan ini terbilang sadis karena pelaku memutilasi korbannya setelah dibunuh.
"Yang bersangkutan (pelaku) geram dan memotong kaki (korban)," ujar AKBP Andi Kumara kemarin.
AKBP Andi Kumara mengatakan, pelaku nekat membunuh korban dan memutilasinya setelah keduanya terlibat pertengkaran hebat.
Saat bertengkar tersebut, pelaku memukul kepala korban dengan batu kemudian mencekik lehernya hingga tak bernyawa.
"Berdasarkan pengakuan pelaku itu sudah dalam keadaan meninggal (kakinya dipotong), dan saya tanya apa motifnya, karena saking emosinya ada umpatan korban pada pelaku sehingga pelaku sangat emosi, geram sampai dengan memotong kaki," sebutnya.
"Jadi pelaku pertama mencekik (korban), dirasa sudah meninggal, dipastikan lagi dengan cara dipukul dengan batu kepalanya."
"Ini berdasarkan pengakuan awal tapi masih kita kembangkan lagi," sambungnya.
Andi mengungkapkan bahwa jasad korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung wisata permandian saat mencari tempat untuk buang air besar.
Dia kemudian mencium aroma tidak sedap.
Selanjutnya pengunjung tersebut mencari sumber bau yang diciumnya dan menemukan potongan kaki korban yang terpisah dari tubuhnya.
Pengunjung yang tak disebutkan namanya itu kemudian melapor ke petugas.
"Setelah menerima laporan kita lakukan olah TKP, selanjutnya kita lakukan penyelidikan terkait hal ini."
"Setelah kita lakukan gelar kasus awal, kita bagi tugas setelah itu ada langkah yang dilakukan oleh masing-masing dan pada pukul 3 dini hari orang yang diduga pelaku (A) diamankan sebelumnya pukul 21.00 Wita. Dia mengakui bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan terhadap korban di lokasi tersebut," terang Andi.
Kasus ini masih didalami kepolisian. Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 Juncto Pasal 76C nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Direncanakan di Warung Kopi
Dalam perkembangan terbaru, polisi berhasil mendapatkan fakta baru pembunuhan siswi SMA tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diinterogasi, pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut di sebuah warung kopi di Bantaeng.
"Pengakuannya hari ini (pelaku), inikan berkembang terus. Anak-anak kan tidak bisa dipaksa. Nanti habis rekonstruksi, inikan mau rekonstruksi. Semuanya nanti terbuka karena berubah terus nanti dibilang A rupanya B," kata Andi.
Baca juga: Puja Puji Berlebihan Pelatih AS Roma Jose Mourinho ke Kiper Empoli Meski Dibobol Tammy Abraham
Baca juga: Viral ASN di Sinjai Tendang Motor Perempuan Hingga Jatuh, Ini Tampangnya
Baca juga: Nasib Karir PNS Bermobil Arogan yang Menendang Wanita Pengendara Sepeda Motor Kini Diujung Tanduk
Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa korban dengan menggunakan badik.
Dimana sebelumnya disebutkan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara dicekik lalu memotong kaki korban menggunakan batu yang berbentuk pipih.
"Karena setelah dikembangkan, dia (pelaku) menggunakan badik, berartikan sudah dipersiapkan," terangnya.
Polisi pun menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana sehingga polisi menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Inikan pengakuan daripada pelaku. Tapi kita punya keyakinan lain lah. Intinya 340 itu bisa diterapkan," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Siswi SMA di Bantaeng, Korban Dibunuh Menggunakan Badik dan Kakinya Dipotong,