Berita Nasional
Pemerintah Butuhkan 530.028 ASN Tahun 2022, Diutamakan Guru dan Nakes
Kementerian PAN-RB telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah kebutuhan ASN tersebut merupakan total dari
Pemerataan ASN di seluruh Indonesia
Dirinya juga telah berdiskusi dengan BKN terkait aturan bagi ASN yang akan bekerja di instansi pemerintah harus melakukan perjanjian agar mereka siap untuk tidak pindah dalam kurun waktu tertentu yang telah disepakati.
Kebijakan ini diharapkan bisa didukung dengan sistem yang mumpuni agar manajemen kepegawaian lebih tertata.
Kebijakan ini pun diharapkan bisa turut mendukung pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia sekaligus mencegah munculnya masalah akibat ASN berbondong-bondong pindah ke Pulau Jawa.
Mantan Bupati Banyuwangi tersebut juga sudah berkoordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Dia pun telah berkonsolidasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memperkuat akurasi pendataan tenaga non-ASN sektor kesehatan.
"Aspirasi asosiasi pemda harus kita respons dan kolaborasi ini memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek. Ini kita tempuh dalam rangka mencari alternatif agar ke depan birokrasi kita bisa lebih hebat," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan Rekrutmen ASN untuk 530.028 Posisi