Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Peran Orang Tua dalam Pencegahan Perundungan Anak di Era Digital

Anak yang lahir pada tahun 2000-an merupakan generasi digital native yaitu generasi yang lahir pada era digital

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Dhian Kirniawati,S.Pd.SD., Kepala SD Negeri Sidomulyo 03 Kec.Jakenan, Kab.Pati 

Oleh: Dhian Kirniawati,S.Pd.SD., Kepala SD Negeri Sidomulyo 03 Kec.Jakenan, Kab.Pati

Anak yang lahir pada tahun 2000-an merupakan generasi digital native yaitu generasi yang lahir pada era digital, sehingga mereka sudah terkondisi dengan lingkungan yang berkaitan dengan teknologi digital” (Prensky dalam Ma’rifah, 2017:7).

Generasi ini lebih banyak mengisi kehidupan dengan menggunakan komputer, video game, digital music, telepon seluler dan berbagai perangkat digital lainnya.

Perkembangan teknologi mobile saat ini begitu pesat, salah satu perangkat mobile yang saat ini sudah umum digunakan adalah telepon seluler.

Sejak kondisi pandemi covid-19 yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh, tingkat  penggunaan teknologi mobile oleh anak-anak juga semakin meningkat.

Dari mulai group wa kelas, pembelajaran lewat zoom, google  maupun menerima pembelajaran melalui video pembelajaran.

Penggunaan teknologi digital tentu membawa banyak pengaruh baik dalam segi positif maupun negatif.

Segi positifnya anak menjadi lebih mengenal banyak jenis-jenis komunikasi pembelajaran seperti: zoommeting,jamboard,clashroom,sampai media online yang lain karena tinggal 1 kali klik semua yang dibutuhkan dapat tersalurkan.

Namun walaupun demikian tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh bahwa anak mereka mengalami kecanduan ponsel atau permainan online.

Selain mempengaruhi kesehatan fisik terutama kesehatan mata, kecanduan bermain ponsel juga dapat berdampak pada kesehatan mental anak.

Semakin sering seorang anak mengakses permainan online dan media sosial, semakin besar pula peluang untuk menerima dan mengirim informasi.

Seringkali anak tidak mampu memilah dan membedakan antara informasi faktual dengan hoax (berita bohong).

Selain itu, di dalam dunia maya anak-anak bisa bertemu dengan siapa saja dan orang dari mana saja, di usia mereka hal ini tentu sangat menarik rasa ingin tahunya.

Namun, di balik rasa ingin tahu tersebut ada bahaya yang mengancam anak kita seperti penipuan, peretasan akun, dikucilkan dari lingkup pertemanan dalam permainan online, bahkan kejahatan yang mengarah kepada pornografi, dan banyak kasus perundungan lainnya.

Dalam jangka panjang, berbagai tindakan perundungan tersebut dapat mempengaruhi psikologis seorang anak, mereka bisa saja menjadi lebih emosional, tidak mampu menahan amarah, tidak percaya kepada orang lain, bahkan merasa dikucilkan dan trauma.

Oleh karena itu, sebagai orang tua sudah seharusnya kita membimbing dan mengawasi anak-anak dalam penggunaan ponsel, baik dalam bersosial media, bermain permainan online, dan juga untuk kepentingan belajar atau pendidikan.

Menurut dr. Rizal Fadli melalui website Halodoc, ada beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua sebagai upaya pencegahan perundungan anak di dunia maya, yaitu dengan mengajarkan anak untuk menghormati orang lain, mengontrol emosi, membatasi penggunaan ponsel atau gadget, serta yang terpenting adalah selalu berkomunikasi dengan anak agar mereka tidak merasa diabaikan oleh orang lain terutama orang tuanya.

Selain itu, kita bisa melibatkan dan mengajak mereka dalam berbagai aktifitas yang berkaitan dengan alam

Berbagai upaya ini diharapkan dapat mencegah pengaruh buruk penggunaan ponel bagi anak baik bagi kesehatan fisik maupun mentalnya termasuk perundungan anak di era digital seperti sekarang.

Semoga dengan perkembangan di Era Digital dan Teknologi lebih banyak mengarah ke hal positif bagi generasi penerus bangsa.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved