Berita Kriminal
Perhiasan Sri Mulyani PNS di Sragen Senilai Rp 40 Juta Raib Digondol Maling
Polsek Sragen menangkap Akbar, pelaku kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Polsek Sragen menangkap Akbar, pelaku kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Sragen.
Pencurian dilakukan Akbar pada Minggu (10/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB saat rumah korban, Sri Mulyani seorang PNS dalam keadaan kosong.
Akbar berhasil menggasak berbagai jenis perhiasan korban berupa cincin, anting dan gelang dengan harga kurang lebih Rp 40 juta.
Baca juga: Benarkah Syahrini Selalu Berkacama Mata Hitam karena Penyakit Ini? Ini Pengakuannya
Baca juga: PNS Bapenda Semarang Iwan Budi Dibunuh Dulu Sebelum Dibakar, Ini Teori Polisi Soal Dugaan Mutilasi
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mengatakan kejadian itu bermula saat korban bersama anaknya Andityas Jati Wibowo (34) meninggalkan rumah untuk pergi Jogja.
Saat meninggalkan rumah, ada anak korban Alfian Singgih Widiyanto (29) dan beberapa orang keluarga.
Namun sekira pukul 09.00 WIB di rumah hanya ada Nanang seorang perawat burung dan pelaku.
Selang beberapa waktu, Nanang diminta anak pertama korban, Awang untuk menjemputnya, sehingga di rumah hanya ada pelaku yang notabennya orang luar, yang berada di tempat kejadian.
Kurang lebih 30 menit Nanang dan Awang sampai di rumah, namun saat kembali pelaku sudah tidak ada di rumah.
Hingga akhirnya korban pulang pada pukul 19.00 WIB
Ketika masuk ke dalam rumah situasi seperti biasa tidak ada hal yang mencurigakan, namun ketika korban masuk ke dalam kamar tidur sepintas melihat pintu jendela dalam keadaan terbuka sedikit.
Karena capai, korban tidak memperdulikan kejangalan pada pintu jendela tersebut dan akhirnya istirahat.
Keesokan harinya, anak korban Andityas melihat kondisi jendela yang sedikit terbuka tersebut teryata dalam keadaan pecah.
Selain itu juga terdapat bekas congkelan dan pada jendela ada patahan ujung pisau.
Karena curiga Andityas memberitahukan kepada korban dan keluarga lainnya.
"Akhirnya korban melakukan pengecekan barang berharga yang berada di dalam almari kamar korban. Setelah dilakukan pengecekan barang yang hilang ternyata perhiasan korban dan sampai saat ini masih dalam tahap Inventarisir," kata Iptu Ari, Kamis (15/9/2022).