Berita Kriminal
Perhiasan Sri Mulyani PNS di Sragen Senilai Rp 40 Juta Raib Digondol Maling
Polsek Sragen menangkap Akbar, pelaku kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Polres Sragen
Polsek Sragen Kota ketika melakukan olah TKP di kediaman korban Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen Sragen
Ari melanjutkan, dugaan pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara masuk melalui pintu jendela kamar dengan mencongkel atau merusak atau memecahkan kaca pintu jendela.
Karena mencurigai Akbar sebagai pelakunya, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sragen Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sragen Kota melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada Akbar."
"Pada Minggu malam, Polsek Sragen Kota bersama warga masyarakat berhasil mengamankan Akbar dirumahnya Kampung Krapyak, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen," tandasnya. (uti)
Halaman 2 dari 2