Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Perhiasan Sri Mulyani PNS di Sragen Senilai Rp 40 Juta Raib Digondol Maling

Polsek Sragen menangkap Akbar, pelaku kasus  dugaan pencurian dengan pemberatan di Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muslimah
Polres Sragen
Polsek Sragen Kota ketika melakukan olah TKP di kediaman korban Kampung Krapyak, RT 28, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen Sragen 

Ari melanjutkan, dugaan pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara masuk melalui pintu jendela kamar dengan mencongkel atau merusak atau memecahkan kaca pintu jendela.

Karena mencurigai Akbar sebagai pelakunya, korban melaporkan pelaku ke Polsek Sragen Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sragen Kota melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada Akbar."

"Pada Minggu malam, Polsek Sragen Kota bersama warga masyarakat berhasil mengamankan Akbar dirumahnya Kampung Krapyak, Kelurahan Sragen Wetan, Sragen," tandasnya. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved