Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mabes Polri Lepas Pemuda Madiun yang Teribat Hacker Bjorka, Tapi Jadi Tersangka

Pemuda asal Madiun yang ditangkap  Tim Cyber Mabes Polri karena diduga peretas atau hacker Bjorka, akhirnya dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).

Editor: m nur huda
Twitter
Ilustrasi 

Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Tiba di rumah, kata Prihatin, kondisi MAH tampak lelah lantaran dua malam berada di Mabes Polri. Kendati demikian, belum ada satu pun cerita yang disampaikan MAH kepada Prihatin.

"Anaknya (MAH) kecapekan dan langsung tidur," jelas Prihatin.

Ia bersyukur MAH pulang dalam kondisi sehat. Tidak ada luka pada wajah MAH. Ia berharap MAH segera kembali bekerja setelah dua atau tiga hari istirahat.

Bingung Jadi Tersangka

Keluarga MAH mengaku kebingungan setelah mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka dan disebut-sebut membantu hacker Bjorka.

Pasalnya saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022), MAH telah mendapatkan surat bebas dari polisi.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto yang ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Keluarga menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan. Namun keluarga dikejutkan dengan pemberitaan yang menyebutkan polisi sudah menetapkan anak lelakinya sebagai tersangka.

Jumanto yang kesehariannya bertani belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Sebagai masyarakat biasa, Jumanto tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.

Diganti Rp 5 Juta

Sebelum ditangkap, ponsel milik MAH, tersangka kasus peretas Bjorka, sempat diminta polisi. Setelah itu, polisi menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai ganti rugi.

Kakak kandung MAH, Novianti membenarkan ponsel adiknya itu diminta polisi. Polisi belakangan memberi ganti rugi sebesar Rp 5 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved