Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

1 dari 4 Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun di Hutan Kota Jakut Berusia di Bawah 12 Tahun

Remaja perempuan beinisial P (13) menjadi korban rudapaksa di Hutan Kota, Jakarta Utara.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

"Harus koordinasi juga karena kalau dilihat dari segi aturan kalau memang masih di bawah umur," ucap Febri.

"Nanti bagaimana dari pihak-pihak ini yang akan berkomunikasi. Hasil itu nanti disampaikan ke pengadilan seperti apa, karena (pelaku) masih di bawah umur," tambahnya.

Sebelumnya, ramai video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisoffiicial, korban dan keluarganya mendatangi kedai kopi milik Hotman.

Pada pertemuan itu, orangtua korban menceritakan soal dugaan rudapaksa terhadap anaknya oleh empat orang remaja di kawasan Hutan Kota, Jakarta Utara.

Kasus itu pun sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 6 September 2022.

Tampak Hotman juga merujuk surat laporan kepolisian yang dibawa oleh pihak korban.

Setelah mendengarkan cerita orangtua korban, Hotman meminta agar Kapolres Metro Jakarta Utara mengusut kasus tersebut.

"Bapak Kapolres Metro Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang putri, seorang gadis kecil yang dirudapaksa di hutan kota," ujar Hotman. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota"

Baca juga: Hotman Paris Sentil Polres Jakarta Utara dan KPAI Usut Kasus ABG 13 Tahun Diperkosa di Hutan Kota

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved