Berita Semarang
Kerjasama KONI Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan, 3 Atlet Terima Klaim di Rakerprov Jateng 2022
KONI Jateng gandeng BPJS Ketenagakerjaan sebagai partner dalam perlindungan atlet.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: sujarwo
“Kalau tidak ada perlindungannya, akan kurang maksimal penanganannya,” ujarnya.
Selain itu, ada santunan jika meninggal dunia untuk ahli warisnya sebesar 70 juta rupiah.
"Termasuk beasiswa untuk dua orang anaknya yang tidak dibatasi sampai perguruan tinggi nilainya sebesar 174 juta rupiah, dan masa perlindungan 42 juta rupiah jika atlet tersebut tidak kecelakaan, tapi sakit terus meninggal. Jadi juga ada masa tuanya atau hari pensiun juga bisa,” ujarnya.
Ketua KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana mengatakan pihaknya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Good Sport Governanse.
Karena setelah tata kelola organisasi yang baik akan menghasilkan atlet berprestasi.
“Kalau atlet yang berprestasi dapat mensejahterakan atlet, bahkan ada jaminan beasiswa. Memang harus seperti itu,” terangnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen juga turut mengapresiasi upaya KONI Jateng dalam memberikan perlindungan Atlet di Jateng, yakni dengan bekerjasama KONI Jateng dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan kecelakaan pada atlet.
“Atlet mempunyai risiko ketika melakukan pertandingan, latihan, dan sebagainya. Maka perlu kita hadirkan perlindungan kepada para atlet, salah satunya kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini progam bagus,” kata wagub. (*)