Berita Regional
Malang Nasib Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp1,3 Juta
Rumah warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu dirobohkan rentenir.
Uang dari hasil membantu pangkas rambut itu hanya cukup untuk makan sehari-hari.
Utang ke rentenir
Undang kemudian meminjam uang ke rentenir sebesar Rp 1,3 juta dengan bunga Rp 350.000 per bulan.
Utang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran dia tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Utang pokoknya itu Rp 1,3 juta, bunga per bulan Rp 350.000.
Itu bunga sudah dibayarkan beberapa bulan.
Akhirnya tidak sanggup dan memilih buat ke Bandung, cari uang buat bayar," ungkapnya.
Selama beberapa bulan di Bandung, Undang tidak menjalin komunikasi dengan sang rentenir.
Saat pulang, Undang kaget melihat rumahnya sudah roboh.
Saat itu Undang mencari tahu ke tetangga penyebab rumahnya sudah rata dengan tanah.
"Saya tanya ke tetangga, ternyata rumah dirobohkan dan tetangga juga menyangka itu atas sepengetahuan saya," ucapnya.
Undang sudah melapor ke Mapolres Garut atas kejadian tersebut.
Dia berharap musibah yang menimpanya itu bisa dipertanggungjawabkan di depan hukum.
Rentenir bersama suruhan robohkan rumah Undang
Menurut keterangan tetangga korban, Teguh (30), rumah Undang dibongkar langsung oleh pelaku yang diketahui berinisial A dan dibantu orang suruhannya.