Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Malang Nasib Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp1,3 Juta

Rumah warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu dirobohkan rentenir.

THINKSTOCK
Ilustrasi uang 

TRIBUNJATENG.COM - Malang nasib Undang (47).

Rumah warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu dirobohkan rentenir.

Pasalnya, Undang tak bisa membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun, Terungkap saat Bibi dan Nenek Memaksa Bertemu Korban

Rumah warisan orangtua kini rata dengan tanah.

"Itu rumah warisan dari ayah saya.

rumah dirobohkan rentenir
Undang (47) saat diwawancarai Tribunjabar.id di depan lokasi rumahnya yang dirobohkan rentenir, Sabtu (17/9/2022).

Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada.

Pas pulang, lihat rumah sudah rata.

Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang saat ditemui Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).

Undang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 10 September 2022.

Saat itu Undang dan istrinya sedang berada di Bandung, Jabar, untuk mencari pekerjaan.

Dia mengaku mencari kerja agar dapat melunasi utang ke rentenir.

Selama ini, Undang bekerja serabutan.

Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.

"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.

Selama di Ujungberung, Undang bekerja di sebuah tempat pangkas milik orang lain sebagai pembantu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved