Berita Regional
Malang Nasib Undang, Rumahnya Dirobohkan Rentenir karena Tak Bisa Lunasi Utang Rp1,3 Juta
Rumah warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu dirobohkan rentenir.
TRIBUNJATENG.COM - Malang nasib Undang (47).
Rumah warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu dirobohkan rentenir.
Pasalnya, Undang tak bisa membayar utang sebesar Rp 1,3 juta.
Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun, Terungkap saat Bibi dan Nenek Memaksa Bertemu Korban
Rumah warisan orangtua kini rata dengan tanah.
"Itu rumah warisan dari ayah saya.

Waktu dirobohkan, saya dan istri lagi tidak ada.
Pas pulang, lihat rumah sudah rata.
Istri saya menangis, anak saya menangis," ujar Undang saat ditemui Tribunjabar.id, Sabtu (17/9/2022).
Undang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 10 September 2022.
Saat itu Undang dan istrinya sedang berada di Bandung, Jabar, untuk mencari pekerjaan.
Dia mengaku mencari kerja agar dapat melunasi utang ke rentenir.
Selama ini, Undang bekerja serabutan.
Sementara istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
"Anak saya satu laki-laki usia 10 tahun dibawa juga ke Bandung, bantu-bantu juga," ucapnya.
Selama di Ujungberung, Undang bekerja di sebuah tempat pangkas milik orang lain sebagai pembantu.