Berita Jateng
Gerakan Rakyat Menggugat Demo di Depan DPRD Jateng, Ada Empat Tuntutan
Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jawa Tengah
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jawa Tengah, Selasa (20/9).
Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan antara lain menolak kenaikan harga BBM, berantas mafia migas dan tambang, tunda pengesahan RKUPH dan revisi pasal-pasal bermasalah serta tuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Koordinator Lapangan Aksi Demo, Taufik mengatakan, sudah sekian kalinya pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo mengambil berbagai kebijakan buruk yang tidak memihak rakyat.
Di saat rakyat miskin kota, buruh, petani dan nelayan tengah berupaya untuk bangkit berdiri pasca pandemi covid-19, pemerintah justru mencekik leher rakyat dengan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Selebgram Sumner Stroh Mengaku Selingkuh dengan Adam Levine Vokalis Maroon 5 Saat Istri Hamil
Baca juga: Pedagang di Kudus Kesulitan Cari Stok Gas Elpiji 3 Kg, Saiful Diminta Beli Gas 12 Kg Agar Dapat Stok
"Berbagai alasan irasional dan narasi pembodohan publik dijadikan legitiomator atas keputusan menaikan harga BBM.
Pembodohan yang pertama adalah terkait angka subsidi BBM yang sudah mencapai 502 triliun.
Padahal faktnya adalah, angka 502 triliun tersebut bukan hanya subsidi untuk BBM, melainkan untuk seluruh subsidi energi," ujarnya.
Dia menilai, narasi yang secara eksplisit disampaikan bahwa subsidi BBM sebagai beban anggaran negara adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena menurutnya, APBN memang dialokasikan untuk rakyat.
Namun di saat yang bersamaan anggaran negara ratusan triliun dianggarkan untuk proyek IKN dan kereta cepat.
"Jika melihat skala peruntukanya, disaat yang sulit pasca pandemi, rakyat lebih membutuhkan energi bahan bakar yang terjangkau daripada dua proyek tersebut. Oleh karena itu, ketika pemerintah lebih memprioritaskan APBN untuk membiayai IKN dan kereta cepat daripada subsidi BBM, sama artinya pemerintah belum menempatkan kebutuhan rakyat sebagai prioritas dalam pengalokasian anggaran negara," ujarnya.
Demonstrans melihat bahwa bantuan langsung senilai Rp150.000/ bulan yang dirancang pemerintah untuk melindungi kelompok masyarakat yang paling terdampak tidak efektif dan tidak menutup kenaikan harga pasca pencabutan BBM bersubsidi.
Asumsi yang dipakai bahwa pertambahan inflasi sebagai dampak dari kenaikan BBM bersubsidi sebesar 1-2 persen adalah sebuah kenaifan.
"Dalam skala variabel inflasi, komoditas pangan sangatlah berfluktuasi, dimana kenaikan harganya sudah di atas 10 persen. Sehingga insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah tidak menutup selisih pengeluaran konsumsi rakyat kecil," imbuhnya.
Menurutnya di tengah perekonomiam makro Indonesia belum pulih sempurna pasca pandemi covid-19, kebijakan menaikan BBM ini akan mengakibatkan terjadinya inflasi yang berasal dari kenaikan biaya produksi atau cost push inflation.
Inflasi yang dimaknai sebagai turunya nilai rupiah terhadap suatu komoditas akan menurunkan daya beli masyarakat.