Berita Kudus
Polres Kudus Amankan Dua Pelaku Judi Togel Online
Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengamankan dua pelaku judi togel online berinisial SG (57) warga kecamatan Kota Kudus dan NS (36)
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sat Reskrim Polres Kudus berhasil mengamankan dua pelaku judi togel online berinisial SG (57) warga kecamatan Kota Kudus dan NS (36) warga Kecamatan Jati Kudus, Selasa (20/9/2022).
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, penangkapan dua tersangka judi togel online merupakan bukti komitmen Polres Kudus dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kudus.
Pengungkapan judi online dilakukan pihak kepolisian usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat.
Dari pengungkapan tersebut tim Resmob Polres Kudus mengamankan dua tersangka masing-masing SG dan NS.
“Tanpa menunggu lama anggota langsung bergerak melakukan penangkapan. Hasilnya, dua pelaku judi online berhasil ditangkap dikawasan Ruko Agus Salim Desa Getas Pejaten, Jati,Kudus pada hari Senin kemarin,” katanya.
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 2 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp. 437.000,- (empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) dan 2 buah Handphone.
“Motif mereka untuk mendapatkan keuntungan, Padahal caranya salah dan dilarang oleh Negara”, ucapnya.
Kini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Kudus guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk para pelaku dikenai pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kudus, agar bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam proses pembasmian togel dan bentuk judi online maupun offline.
“Saya berharap, Kedapatan kalau ada warga yang melihat silahkan laporkan kepada kami, agar kemudian diproses lebih lanjut”, pungkasnya. (Rad)
Baca juga: Operasi di Dua Tempat, Polres Jepara Sita Ratusan Miras
Baca juga: Polres Pemalang dan PBTR Imbau Warga, Tidak Membakar Lahan Dekat Jalur Tol
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Semarang, Tangan Karyawan Tergencet Mesin Cetak, Begini Kondisi Korban
Baca juga: Perekrutan Panwascam Diharapkan Pertimbangkan Faktor Usia dan Kesehatan Calon Anggota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dua-pelaku-dua-pelaku-judi-togel-kudus.jpg)