Berita Nasional
Tingkatkan Jumlah Paten, DJKI Kemenkumham Gandeng LPPM Unnes Gelar Basic Patent Drafting Camp
Sayangnya para penemu belum semuanya paham bagaimana mempersiapkan dokumen untuk mengajukan hak paten.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Mempunyai hak paten adalah salah satu hal krusial dari sebuah penemuan.
Sayangnya para penemu belum semuanya paham bagaimana mempersiapkan dokumen untuk mengajukan hak paten.
Untuk menjawab hal itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggandeng LPPM Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Mereka mengundang 47 peserta perwakilan dari berbagai perguruan tinggi dan instansi pemerintah di Indonesia untuk mengikuti Basic Patent Drafting Camp.
Baca juga: Pernyataan Keras Jose Mourinho Seusai Dikartu Merah, Pemain AS Roma Disuruh Jadi Badut
Baca juga: Pria Warga Manado Tewas Ditikam Tetangganya, Motif Dendam Karena Istri Pelaku Ditampar
Baca juga: Massimiliano Allegri Terancam Dipecat? Imbas Juventus Dikalahkan Tim Promosi Liga Italia
Para peserta datang dari Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Papua, Bali, dan Sumatera Barat.
Kegiatan itu dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 19 hingga 23 September 2022.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pelatihan tentang cara mempersiapkan dokumen spesifikasi paten dengan baik dan benar dan siap untuk mengajukan aplikasi ke DJKI.
Dalam pembukaannya, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Zaenuri M.Si, Akt juga mendorong para inventor khususnya di Unnes untuk meningkatkan jumlah paten serta melakukan hilirisasi penelitian dan komersialisasi penemuan yang dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri.
“Kegiatan Paten Drafting Camp ini diharapkan dapat meningkatkan keahlian para inventor untuk menyusun spesifikasi paten dan memberikan jawaban komunikasi dalam pemeriksaan substantif.” Jelas Drs. Yasmon MLS Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang dalam keterangan tertulisnya.
Pembicara yang dihadirkan berasal dari pejabat internal dan eksternal DJKI, antara lain Drs. Yasmon MLS, Victor Adi Kurnia dari Legal PT. Pura Barutama, dan Setyo Purwantoro Sub Koordinator Penyidikan Paten Direktorat Paten, DTLST dan RD serta 20 Pemeriksa Paten mendampingi 47 peserta.
Baca juga: Bupati Kudus: Tolong Polisi Tangkap Oknum Suporter yang Merusak Rumah Warga
Baca juga: Anggota DPRD Jateng Usul Anggaran Perubahan 2022 Difokuskan untuk Jalan Alternatif
Baca juga: Bupati Demak Resmi Serahkan Raperda tentang APBD Tahun 2023
Sebagaimana diketahui, salah satu output penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen adalah HKI (Hak Kekayaan Intelektual) seperti Hak Cipta, Paten, Merek Dagang, hingga Desain Industri.
Paten merupakan jenis HKI yang dalam proses pengajuannya memerlukan persyaratan dan keahlian khusus , yaitu penyusunan spesifikasi paten, yang meliputi deskripsi, klaim dan abstrak.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat terjalin sinergitas antara DJKI Kemenkumham RI, LPPM Unnes dan para penemu dalam meningkatkan pemahaman dan keahlian dosen atau penemu dalam menyusun spesifikasi paten yang pada akhirnya dapat meningkatkan jumlah paten yang dimiliki oleh perguruan tinggi atau lembaga khususnya dan paten Indonesia pada umumnya. (*)