Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Bupati Umi Sebut Penguatan Basis Data Akan Meningkatkan Efektivitas Program Pemerintah

Lewat pembaruan basis data persoalan ketidaktepatan sasaran penerima program bantuan sosial (bansos) tidak terjadi lagi.

dok Humas Pemkab Tegal   
Bupati Tegal, Umi Azizah, membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (20/9/2022) kemarin.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Wujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif, Pemerintah berencana membangun basis data tunggal kondisi sosial-ekonomi penduduk. 

Hal ini disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (20/9/2022) kemarin. 

Menurut Umi, data kondisi sosial-ekonomi penduduk merupakan data dinamis. 

Sehingga adanya persoalan ketidaktepatan sasaran penerima program bantuan sosial (bansos), dapat diatasi lewat pembaruan basis data yang diawali dengan sensus sebagaimana yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), melalui Regsosek dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Regsosek 2022 Kota Salatiga Tepat Waktu, Sinoeng Akan Beri Penghargaan

“Dengan pendataaan Regsosek, kondisi sosial-ekonomi penduduk kita akan didata satu per satu tanpa terkecuali. Dari sini pula nantinya sistem pendataan yang ada selama ini bisa dibenahi, bisa terintegrasi semuanya, sehingga persoalan klasik seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bisa ditekan bahkan dinihilkan,” ungkap Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (21/9/2022). 

Momen pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 dinilai Umi sangat tepat, sebab adanya pandemi dan tekanan ekonomi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi, serta imbas kondisi perekonomian global, telah berpengaruh pada pergeseran data struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Umi menjelaskan, data tunggal hasil Regsosek 2022 akan dijadikan sebagai acuan dalam menentukan target penerima program oleh seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa. 

Termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar implementasi program subsidi, perlindungan dan jaminan sosial pemerintah bisa berjalan efektif, termasuk penuntasan kemiskinan ekstrim.

“Respon publik kita di medsos banyak yang tidak puas dengan penyaluran bansos karena ada ketidaktepatan sasaran. Bahkan hasil survei Litbang Kompas Agustus 2022 lalu menyebutkan 70,9 persen subsidi, atau bantuan sosial yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran,” ujarnya. 

Pendataan Regsosek 2022 nantinya akan menyasar penduduk miskin ekstrim, penduduk miskin, rentan miskin hingga ke level di atasnya by name, by address. 

Adapun hasilnya baru akan tersedia di pertengahan 2023.

“Semua pendataan melalui Regsosek ini akan diolah by system dan hasil analisisnya akan menentukan status kesejahteraan sosial-ekonomi penduduk, kelayakan warga untuk menerima bansos, subsidi, maupun program perlindungan sosial lainnya,” terang Umi.

Mengingat pentingnya pendataan awal ini dan besarnya sumber daya yang dikerahkan, Umi pun minta harus ada mekanisme pengawasan dan pengawalannya secara ketat, hingga ke petugas di lapangan supaya pendataannya akurat.

“Pastikan tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada petugas lapangan yang dapat mempengaruhi objektivitas atau akurasi pendataaannya. Soal ini saya titipkan kepada para camat, Forkopimcam, kades dan lurah,” tegas Umi. 

Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Tegal, Jamaludin, mengatakan Regsosek 2022 adalah solusi tepat untuk mengatasi keterbatasan data sosial-ekonomi penduduk, dan mengintegrasikan data sektoral yang belum memiliki standar kualitas data.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved