Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

FAKTA Suami Bakar Istrinya di Bogor, Baru Sehari Keluar Penjara, Dia Residivis Kasus Curanmor

Suami yang ditangkap karena membakar istrinya, adalah seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Editor: deni setiawan
(Dokumentasi Polsek Sukamakmur)
Motif suami yang membakar istrinya di dalam kamar di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dipicu karena adanya rasa cemburu saat sang istri sering kali bermain handphone ketika sang pelaku saat berada di rumah, Sabtu (17/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Sebuah fakta lain terungkap dari kasus suami bakar istrinya di wilayah Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Pelaku ternyata baru sehari keluar dari penjara atas kasus curanmor.

Atas kasus tersebut, pelaku mendekam di penjara selama 2,5 tahun.

Kini, akibat perbuatannya, dia pun harus kembali merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi.

Baca juga: Gara-gara Ponsel, Suami Bakar Istri Kembali Terjadi, Kali Ini Terjadi di Bogor, Ini Pemicunya

K (32), suami yang ditangkap karena membakar istrinya, SA (25) adalah seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kini, pelaku K kembali mendekam di penjara.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengatakan, polisi sudah menahan pelaku kejahatan yang membakar istrinya tersebut.

Pelaku K merupakan residivis kasus curanmor yang baru saja keluar dari penjara.

Hal itu diketahui setelah polisi menangkap K karena membakar istrinya.

"Dia (K) baru keluar dari penjara masa hukuman 2,5 tahun kasus curanmor," kata Iptu Desi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Bukannya bertaubat, K justru kembali melakukan tindakan kejahatan kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kata Iptu Desi, K yang juga merupakan seorang suami ini tega membakar istrinya berinisial SA di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Seorang Remaja Tewas dalam Tawuran Antarkampung di Bogor, Polisi Buru Para Pelaku

Padahal, K baru sehari keluar dari penjara atau tepatnya pada Jumat (16/9/2022) malam.

"1 hari baru pulang (bebas) Jumat malam Sabtu dan paginya kejadian bakar istri karena cemburu istri mainan ponsel terus," ujar Iptu Desi.

Atas perbuatannya, K terancam pasal berlapis.

Hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pasalnya berlapis, 1 Pasal 187 saja sudah jelas 20 tahun ancaman pidananya," jelas Iptu Desi.

 Seperti diketahui, seorang suami berinisial K (32) tega membakar istrinya, SA (25) di rumah mereka, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022) pagi.

Pangkal masalahnya, K cemburu karena sang istri diduga menghubungi pria lain melalui ponselnya.

Baca juga: Bejatnya Guru Ngaji di Bogor Ini, Cabuli Lima Anak Bawah Umur, Dilakukan di Belakang Musala

Sebelum dibakar, korban sempat terlibat pertengkaran dengan suaminya.

"Jadi berdua ini cekcok, ribut dulu."

"Namanya masalah rumah tangga gitu ya (bertengkar)," kata Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo.

Amarah pelaku semakin menjadi-jadi saat korban masuk ke kamar, lalu sibuk bermain handphone.

Dia menganggap istrinya itu tidak becus mengurus dan melayani suami.

"Motif kecemburuan, curiga suami terhadap istrinya karena main handphone terus hubungi laki-laki lain, marahlah dia dan dibakar di dalam kamar," ujarnya.

Tak lama kemudian, kata Iptu Sutopo, pelaku pergi meninggalkan rumah untuk membeli tiga botol bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Saat akan kembali ke rumahnya, para tetangga menaruh curiga kepada pelaku.

Baca juga: Wajah SN Jontor Dihajar Massa, Pelaku Warga Palembang Kepergok Curi Handphone di Cibinong Bogor

Para tetangga kemudian mengikuti pelaku, dari situlah diketahui bensin yang dibawa itu akan digunakan untuk membakar sang istri.

Berkat kepekaan para tetangga itu, sang istri, SA dapat diselamatkan.

"Nah, itu kan sempat ditegur karena suaminya bawa bensin."

"Tapi malah lanjut siram bensin ke kasur dan ke istrinya."

"Untungnya saja kena kaki, jadi yang kebakar itu cuman kakinya saja," ungkapnya.

"Kalau saja itu mereka enggak datang, itu bisa habis istrinya dibakar."

"Untung saja keburu ketahuan, jadi enggak sampai sekujur tubuh," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Suami yang Tega Bakar Istrinya di Bogor Baru Sehari Bebas Penjara

Baca juga: Benarkah Erwan Hendrawanto Pelatih PSIM Yogyakarta? Teka-teki Pengganti Imran Nahumarury

Baca juga: Dinsos Kota Semarang: Kami Anggarkan Rp 200 Juta, Bansos Terdampak Kenaikan Harga BBM

Baca juga: Penerima BLT BBM Bertambah di Karanganyar, Luluk Maulidia: Ada Tambahan 5.704 KPM

Baca juga: Keputusan UEFA Tak Bisa Dinego Lagi, Timnas Rusia Dilarang Ikuti Euro 2024

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved