Berita Karanganyar
Penerima BLT BBM Bertambah di Karanganyar, Luluk Maulidia: Ada Tambahan 5.704 KPM
Dari jumlah tambahan penerima bantuan sejumlah 5.704 KPM, ada 5.033 KPM penerima BTL BBM dan 671 KPM penerima bantuan sembako.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kabupaten Karanganyar mendapatkan tambahan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sejumlah 5.704 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Kantor Pos Karanganyar, Luluk Maulidia menyampaikan, sebelumnya jumlah penerima BLT BBM di Kabupaten Karanganyar ada 54.900 KPM.
Proses penyaluran penerima bantuan tersebut saat ini masih berlangsung di masing-masing kecamatan.
Baca juga: Serikat Pekerja Gelar Aksi di DPRD Karanganyar, Tuntut Perbaikan Upah
Baca juga: Contra Flow Jembatan Jurug Karanganyar Mulai Diterapkan, Hari Pertama Kondisinya Seperti Ini
Dia menuturkan, Kabupaten Karanganyar menerima tambahan alokasi penerima BLT dari Pemerintah Pusat sejumlah 5.704 KPM.
Penerima bantuan tersebut tersebar di 14 kecamatan.
"Penyaluran data tambahan ini sudah proses bayar mulai hari ini."
"Dibayarkan di Kantor Pos tingkat kecamatan terdekat."
"Ada yang menerima bantuan Rp 300 ribu, ada yang Rp 500 ribu," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Dishub Karanganyar Lakukan Pendataan Ojek dan Sopir Angkutan
Baca juga: Kejari Karanganyar Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Khawatir Melarikan Diri
Dia menjelaskan, bantuan senilai Rp 300 ribu tersebut merupakan BLT BBM untuk dua kali penyaluran.
Sedangkan bantuan senilai Rp 500 ribu tersebut merupakan bantuan BBM serta bantuan sembako periode bulan ini.
Dari jumlah tambahan penerima bantuan sejumlah 5.704 KPM, Luluk merinci, ada 5.033 KPM penerima BTL BBM dan 671 KPM penerima bantuan sembako.
"Ditargetkan penyaluran data tambahan selesai pekan ini."
"Teknis penyaluran kalau ada permintaan dari warga misal sakit dan jompo akan diantarkan secara door to door," ucapnya. (*)
Baca juga: Buntut Kontroversial Arsenal, Danny Murphy Kritik Mikel Arteta, Debut Bocah 15 Tahun Lawan Brentford
Baca juga: Keputusan UEFA Tak Bisa Dinego Lagi, Timnas Rusia Dilarang Ikuti Euro 2024
Baca juga: Pengiriman Terhambat, Distribusi Elpiji 3Kg Kudus Berkurang 334 Ribu Tabung
Baca juga: Tekan Inflasi, Yulian Akbar Minta TPID Kendalikan Harga Komoditas