Berita Banyumas
Polresta Banyumas Tangkap 8 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 3 Bulan
Delapan orang warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diamankan Reskrim Polresta Banyumas karena rudapaksa anak dibawah umur
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Delapan orang warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas diamankan Reskrim Polresta Banyumas karena rudapaksa anak dibawah umur.
Para pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu diamankan, Senin (19/92022).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengatakan peristiwa ini terjadi sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca juga: Dedi Mulyadi Digugat Cerai, Istri Anne Ratna Mustika Merupakan Bupati Purwakarta dan Mantan Mojang
Baca juga: Pengakuan Mak Rentenir yang Robohkan Rumah Nasabahnya Karena Gagal Bayar, Beroperasi Sejak 2016
Baca juga: 43 Ketua RT dan 6 RW se-Desa Cilongok Banyumas Mundur, Buntut Geger Pak Kades Diduga Selingkuh
"Kami mengamankan para pelaku diantaranya AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).
Pelaku sebenarnya ada 9 tetapi masih ada satu pelaku yang buron," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Rabu (21/9/2022).
Adapun modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban FT (15).
Pelaku memberikan imbalan uang kemudian melakukan pencabulan.
Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi.
Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa korban mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil 3 bulan.
Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," ujar Kasatreskrim.
Kasatreskrim menambahkan hubungan antara pelaku dan korban merupakan tetangga.
"Dari segi psikologi korban memang ada keterbelakangan mental.
Hal inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku.
Mereka tidak melakukan bersama-sama dan beda-beda lokasi," terangnya.