570 WNA Berada di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, Mayoritas Dari Korea Selatan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengungkapkan jumlah 570 WNA mulai dari wilayah Brebes hingga Batang
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Layanan dibuka kembali terutama saat ibadah haji dan umroh sudah mulai diperbolehkan oleh pemerintah.
"Saat mulai buka layanan lagi jumlahnya tetap kami batasi yaitu sekitar 30 pemohon saja. Padahal biasanya saat kondisi normal bisa sampai 150 pemohon. Sedangkan kondisi saat ini trennya berangsur naik, yaitu dari kuota 100 pemohon rata-rata yang datang ke kantor 80-90 orang per hari," jelas Arvin.
Tidak hanya membuka layanan di kantor utama, Imigrasi Kelas l Non TPI Pemalang juga membuka layanan di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang ada di Kabupaten Brebes dan Pekalongan.
Sementara untuk di kantor UKK, dalam sehari bisa melayani sampai 30 pemohon baik di cabang Kabupaten Brebes maupun Pekalongan.
"Melihat angka pemohon baik di kantor utama maupun cabang, saya menilai menunjukkan adanya kenaikan. Terlebih kuota 30 yang kami sediakan pasti selalu penuh, begitu juga yang kuoata 100 pemohon," tutupnya. (dta)