Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ASN Dinas Pertanian yang Jadi Saksi Kasus Korupsi Ditemukan Tewas

ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur yang juga merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ditemukan tewas.

Editor: rival al manaf
Handout
Ilustrasi meninggal 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur yang juga merupakan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait uang ganti rugi untung tanam tumbuh proyek bendungan Marga Tiga, Lampung Timur ditemukan tewas.

Ia dikabarkan mengakhiri hidup di Sungai Batanghari Metro.

ASN Lampung Timur tersebut yakni berinisial HS (50) warga Metro Selatan.

HS ditemukan mengakhiri hidup di pinggiran anak sungai Batanghari oleh warga pada Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Skenario Ferdy Sambo Bebas Dari Hukuman Bisa Saja Terjadi Karena Alasan Ini

Baca juga: Kisah Mahasiswi Selamat dari Kejaran Begal, Sempat Minta Tolong Sopir Truk Malah Diludahi

Baca juga: Tersisih dari Tim Utama Real Madrid, Marco Asensio Ditawar Barcelona dan AC Milan, Ini Respon Pemain

Saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, membenarkan hal tersebut, Rabu (21/9/2022). 

Menurut Iptu Johannes, Satreskrim Polres Lampung Timur, masih terus melakukan pendalaman terhadap indikasi kerugian negara atas proyek tersebut. 

Ia juga mengatakan, HS merupakan salah satu saksi dalam kasus tersebut.

"Kalau ditanya dia dalam rangkaian penyelidikan, itu benar. Ya masih dalam tahap klarifikasi," ujar Iptu Johannes.

HS merupakan salah satu saksi yang berstatus sebagai satuan tugas (Satgas) di Dinas Pertanian.

"Dalam artian, dia ini dalam satgas bendungan itu, dia berstatus sebagai satgas," ungkapnya.

"Sifatnya juga saat ini masih klarifikasi, karena masih rangkaian lidik, yang pasti masih proses itu," sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya menyangkal jika HS adalah satu-satunya saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Kalau dibilang sebagai saksi kunci, tentu tidak, karena posisinya dalam rangkaian ini masih penyelidikan semua," sangkal Iptu Johannes.

"Tapi kalau tanya ke kita, terkait siapa dia di Lampung Timur, ya memang dalam hal penyelidikan kita di Bendungan Marga Tiga PGR ini, memang dia salah satu satgas," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, HS merupakan satu diantara banyak saksi yang diperiksa oleh kepolisian.

"Yang pasti saksinya yang kita periksa banyak, dan dia satu diantaranya. Karena dia satgas disana, dia yang punya surat tugas disana terkait kegiatan disana," paparnya.

Lalu, saat ditanya terkait tewasnya HS, Iptu Johannes mengatakan jika pihaknya tidak berhak menjelaskan kronologi tewasnya HS.

"Untuk yang meninggal itu saya ga tau bagaimana kronologinya, kalau menurut saya, lokusnya itu kan bukan di Lampung Timur itu, tapi di metro," katanya.

"Pada dasarnya kenapa dia melakukan itu, dan kronologisnya, yang berhak dan bisa menjelaskan, ya tim identifikasi kota metro, karena mereka yang tau," ucap Iptu Johannes.

Ia juga tidak bisa memberikan argumentasi terkait kematian HS dan status HS sebagai saksi itu.

"Kalau terkait pemberitaan kaitan antara tewasnya dia (HS) dan status dia sebagai saksi, saya ga bisa kasih argumen, karena posisinya memang beliau meninggal juga di sana (Metro)," imbuhnya.

Baca juga: Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melibatkan Polda Jateng

Baca juga: Wajah Bu Guru Ditonjok Siswanya Karena Sang Murid Tak Terima Diberi Teguran

Baca juga: Mantan Bek Juventus Fabio Cannavaro Jadi Pelatih Benevento, Klub Kasta Kedua di Italia

Kemudian, saat ditanyakan terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi terkait uang ganti rugi untung tanam tumbuh proyek bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Tapi kalau bicara masalah kegiatan penyelidikan kita terkait bendungan masih dalam Lidik," sebut Iptu Johannes.

Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk menelusuri kejanggalan terhadap ganti rugi lahan tanam dan tumbuh, di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur. 

"Terkait kasus ini, kita masih dalam penyelidikan, dan kalaupun sudah ada kesimpulan, pasti kami langsung hubungi rekan-rekan media," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul ASN Lampung Timur Mengakhiri Hidup di Sungai Metro Ternyata Saksi Kasus Bendungan Marga Tiga, 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved