OTT KPK
Bikin Dada Nyesek, Hakim Agung Terjaring OTT KPK, Ghufron: Korupsi Pengurusan Perkara di MA
KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dalam OTT kali ini, KPK prihatin atas apa yang telah dilakukan pada Kamis (22/9/2022).
Justru, pihak yang berada di lembaga peradilan tertangkap dalam kaitan kasus korupsi.
Dia adalah Hakim Agung Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung di Semarang dan Jakarta
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim agung.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah menangkap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung," kata Ghufron seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Ghufron berharap, penangkapan terhadap aparat hukum ini menjadi yang terakhir.
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Transaksi Judi Gubernur Papua Lukas Enembe
Dia prihatin dan menyebut kasus korupsi di lembaga peradilan menyedihkan.
Menurut Ghufron, lembaga peradilan semestinya menjadi tonggak keadilan bagi bangsa Indonesia.
Namun, lembaga peradilan itu justru tercemari kasus korupsi.
"Artinya dunia peradilan dan hukum ini yang semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang," kata Ghufron.
"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," sambungnya.
Menurut Ghufron, KPK sebelumnya telah melaksanakan program pembinaan untuk insan di lingkungan Mahkamah Agung (MA), baik hakim maupun pejabat struktural.
Pihaknya berharap tidak ada lagi kasus korupsi terjadi di lingkungan lembaga peradilan tinggi itu.