Berita Nasional
Praktik Percaloan Rekrutmen PPPK Guru di Ponogoro, Puluhan ASN Hingga Pensiunan Terlibat
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjanji akan mengumumkan seluruh oknum ASN yang terlibat percaloan perekrutan PPPK guru tahun 2021.
TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Praktik percaloan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Ponorogo, terbongkar.
Setidaknya ada puluhan ASN Pemkab Ponorogo terlibat, termasuk mereka yang sudah pensiun.
Atas temuan tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berjanji akan membongkar semuanya dan mengumumkan nama tanpa inisial siapa yang terlibat.
Baca juga: Mengenal Jajanan Ciki Kebul di Ponorogo yang Membakar Wajah Bocah Pembelinya Biasa Dikenal Ice Smoke
Baca juga: Begini Nasib Sopir Bus Surabaya - Ponorogo Viral Ngeblong di Madiun Serempet Avanza Hingga Ringsek
Pemkab Ponorogo mengungkapkan, 30 orang terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2021.
Mereka yang terlibat dari aparatur sipil negara (ASN), pensiunan ASN, P3K, dan pihak swasta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus bentukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Tim itu langsung diketuai Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono.
“Kesimpulannya ternyata yang satu dari pihak swasta berinisial D, satu pensiunan pejabat PNS, satu PNS, dan 27 PPPK,” kata Andy, Rabu (21/9/2022)
Menurut Andy, pihak swasta berinisial D, warga Kabupaten Jombang mengaku sebagai panitia seleksi ASN nasional.
Sementara seorang PNS yang terlibat berinisial S, saat ini bekerja di Disdik Kabupaten Ponorogo.
Seorang pensiunan pejabat PNS yang diduga terlibat diketahui berinsial S.
Dia adalah mantan Kabid di Disdik Kabupaten Ponorogo.
Sementara sisanya merupakan 27 PPPK.
Peran para PPPK dalam kasus itu ada yang merekrut, menerima ijazah, hingga menyetor uang yang dikumpulkan dari pegawai yang lolos tes PPPK guru tahun 2021.
Terhadap ASN yang terlibat, Pemkab Ponorogo bakal memberikan sanksi.
Baca juga: Satu Santri PMDG Ponorogo Tewas Dianiaya, Polisi: Identitas Pelaku Sudah Kami Ketahui
Baca juga: Kapolres Ponorogo Ungkap Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Ternyata Tak Hanya Satu Santri