Timnas Indonesia
Prosesi Sumpah Janji Jordi Amat dan Sandy Walsh Sudah Siap, Dilaksanakan Secara Virtual
Zainuddin Amali sudah mendapat lampu hijau dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej agar Amat dan Walsh disumpah secara virtual.
Sedangkan pembinaan pemain muda tetap harus dilakukan untuk program jangka panjang.
Baca juga: Jordi Amat Gabung Klub Liga Malaysia, Pemilik JDT: Tunggu Proses Paspor Selesai
Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (20/9/2022) telah menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
"Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh," kata Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, selaku pimpinan rapat.
Dengan demikian, Jordi Amat dan Sandy Walsh kini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden untuk melanjutkan proses naturalasisi mereka menjadi WNI.
Jika sudah mendapatkan Surat Keputusan Presiden, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji setia sebagai WNI di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Disumpah sebagai WNI secara Virtual"
Baca juga: Hendrar Prihadi Hendak Diboyong ke Jakarta, Diusung PDIP Jadi Calon Gubernur DKI?
Baca juga: Jakmania Dilarang Masuk Stadion GLBA, Minggu Laga Persib Bandung Vs Persija Jakarta
Baca juga: Mahasiswa dan Alumni Unnes Semarang Ikuti Pelatihan Literasi Digital, Ini Tujuannya
Baca juga: Wisata Pantai Pasir Kencana Kota Pekalongan Sudah Kumpulkan PAD Rp 4 Miliar