Berita Jakarta
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Hakim Agung Sudrajad Dimyati memenuhi panggilan KPK, ada hal menarik karena Sudrajat sempat minta restu Mahkamah Agung.
Editor:
Catur waskito Edy
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Hakim Agung Sudrajad Dimyati tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat (23/9/2022) usai jadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara itu, empat tersangka yang belum ditahan adalah Sudrajad Dimyati, Redi, Ivan, dan Heryanto.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Agung Sudrajad Dimyati Penuhi Panggilan KPK, Sempat Minta Restu Mahkamah Agung
Baca juga: Pengadaan Kendaraan Listrik Pemkot Semarang Mulai Akhir Tahun Ini, Tahap Awal Tersedia Rp 4,1 Miliar
Baca juga: Panpel PSIS pastikan laga versus Bhayangkara FC masih di Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: UKSW Salatiga Pemenang AMSI Jateng Digital Awards 2022, Kategori Perguruan Tinggi Swasta
Baca juga: Juara Lomba Desain Logo HUT ke 105 Karanganyar Diumumkan 1 Oktober 2022