Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Motif Siswi SMK Kubur Bayi di Sungai Kering, Polisi: Kekasihnya Tak Mau Bertanggungjawab

Polisi mengungkap motif KKL (19) membuang bayinya di kali kering di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

Editor: deni setiawan
Net
ILUSTRASI kasus ibu buang bayi. 

TRIBUNJATENG.COM, SIKKA - Ibu dari bayi yang dibuang dan dikubur di Sungai Nangameting Kabupaten Sikka telah ditangkap dan ditahan.

Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan berbagai bukti yang didapat pihak kepolisian.

Kini, polisi masih menelusuri keberadaan suami dari ibu yang membuang bayi tersebut.

Baca juga: Upaya Sepasang Kekasih di Bengkulu Buang Bayi yang Dilahirkan di Toilet RS Terungkap dari Bukti Chat

Baca juga: Teganya Ibu Muda Ini, Buang Bayi di Tong Sampah, Tak Sengaja Terangkut Hingga ke TPS

Polisi mengungkap motif KKL (19) membuang bayinya di kali kering di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.

KKL saat ini terdaftar sebagai siswi SMK di Kabupaten Sikka.

Kasi Humas Polres Sikka, AKP Margono mengatakan, motif pelaku membuang bayinya karena sakit hati dengan sang kekasih.

"Motifnya karena sakit hati, pacarnya tidak bertanggung jawab," ujar AKP Margono seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Pelaku yang putus asa dan takut, kemudian nekat mengubur bayinya di Sungai Nangameting yang berada tak jauh dari rumahnya.

Hingga kini, lanjutnya, polisi masih menelusuri keberadaan kekasih KKL.

Namun, menurut informasi, yang bersangkutan sudah kabur keluar negeri.

"Pacarnya pergi ke mana tidak tahu, tetapi dia (KKL) dapat informasi katanya sudah ke Malaysia."

"Kami akan dalami," katanya.

Baca juga: Mahasiswi Buang Bayi di Kali Cliwung, Orangtua Terancam Diusir dari Rusun

Baca juga: Pelajar SMP Buang Bayi yang Baru Dilahirkan, Saat Diringkus Polisi Minta Pacarnya Ikut Ditangkap

Dia juga menambahkan, KKL telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, jasad bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan warga bernama Yulius Kenedi (37) pada Sabtu (17/9/2022) pagi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved