TAG
UU Nomor 35 Tahun 2014
-
Pijat plus-plus terbongkar selepas ada orangtua yang melaporkan kehilangan anaknya berinisial HGA (15) di Polsek Semarang Utara.
Senin, 3 Juni 2024
-
Pria berinisial TP (41) asal Kemranjen, Kabupaten Banyumas diduga telah mencabuli anak perempuan berusia 5 tahun.
Selasa, 27 Februari 2024
-
Seorang pria di Kabupaten Banyumas berinisial R (46) harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi anak tirinya berinisial, L (16).
Rabu, 31 Januari 2024
-
Pada pertengahan 2023 karena disiksa ibunya, korban diungsikan ke rumah aman di bawah naungan Dinsos Kota Surabaya, namun kemudian dijemput paksa.
Selasa, 23 Januari 2024
-
Saat dilakukan pemeriksaan, Fajri mengakui perbuatannya dengan menjajakan istri sah dan temannya tersebut melalui aplikasi chat dengan sistem open BO.
Jumat, 15 Desember 2023
-
3 pelaku rudapaksa lainnya hanya dikenakan wajib lapor 2 kali dalam seminggu karena masih di bawah umur di rentang usia 14 hingga 16 tahun.
Kamis, 9 November 2023
-
Proses mediasi di sekolah dilakukan 3 kali namun tak ada kata sepakat karena Akbar Sarosa tak punya dana Rp 50 juta permintaan orangtua siswa itu.
Kamis, 12 Oktober 2023
-
Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memeriksa istri ZZ yang bernama Meliana Waruwu karena diduga terlibat kasus eksploitasi anak yatim itu.
Senin, 25 September 2023
-
LNH yakni admin dari sebuah akun Facebook yang dimana oleh bersangkutan digunakan untuk mempromosikan ataupun trailer bermuatan asusila sesama jenis.
Jumat, 18 Agustus 2023
-
R (57), tersangka pembunuhan 7 bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, terancam hukuman mati.
Selasa, 27 Juni 2023
-
Karena keluarga yang seumuran adalah anak dari adik ibunya, korban akhirnya bercerita kepada sepupunya tentang kasus pencabulan yang dialaminya.
Senin, 24 Oktober 2022
-
Selasa (11/10/2022), sekira pukul 14.00 anggota unit PPA Polresta Banyumas mendatangi pelaku dan melakukan upaya penangkapan.
Rabu, 12 Oktober 2022
-
Polisi mengungkap motif KKL (19) membuang bayinya di kali kering di Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur.
Jumat, 23 September 2022
-
Polisi menangkap guru mengaji berinisial S alias C (30) atas kasus pencabulan terhadap lima muridnya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Selasa, 6 September 2022