Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK

Yosep Parera Kena OTT di Kantornya, Lutfiansyah Masih Banyak Oknum Yang Memanfaatkan Celah Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Kamis (22/9) sore

Penulis: budi susanto | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Semarang, Kamis (22/9) sore.

Sejumlah orang diamankan KPK dalam OTT itu. Satu di antaranya lawyer kondang Yosep Parera.

Ia dibawa oleh KPK saat berada di kantornya di Jalan Semarang Indah, Tawangmas, Semarang Barat.

Pasca OTT itu, Kantor Hukum Yosep Parera masih melaksanakan aktivitas biasa.

Baca juga: Pengakuan Yosep Parera Setelah Terjaring OTT KPK, Sebut Ada Permintaan Uang dari Seseorang di MA

Baca juga: Daftar Tersangka Dugaan Suap Hakim MA yang Ditetapkan KPK, Ada Nama Pengacara Semarang Yosep Parera

Jumat (22/9/2022) siang, beberapa lawyer juga keluar masuk di kantor hukum itu.

Beberapa lawyer juga mengakui adanya OTT di kantor hukum itu.

Meski demikian, mereka tak banyak berstatmen mengenai kasus yang melilit Yosep Parera.

"Terkait kasus tersebut kami belum bisa berkomentar apapun, namun kami hargai proses hukum yang sedang berjalan," ujar Muhammad Amal Lutfiansyah, satu di antara lawyer Kantor Hukum Yosep Parera.

Ia berujar, Yosep Parera ada di kantor saat OTT dilakukan, namun ia tidak berada di kantor hukum tersebut.

"Sampai sekarang kami belum bisa berkomunikasi dengan Yosep Parera. Terkait perkaranya kami juga belum bisa menjelaskan secara detail," ucapnya.

Menyoal pengakuan dan pernyataan Yosep Parera di KPK mengenai buruknya sistem negara juga ditanggapi Lutfiansyah.

"Tidak bisa dipungkiri masih banyak oknum yang memanfaatkan celah hukum di negara ini," imbuhnya.

Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Yosep terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan perkara di MA pada Rabu dan Kamis kemarin.
Pengacara Yosep Parera ditemui saat akan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/9//2022) dinihari. Yosep terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait pengurusan perkara di MA pada Rabu dan Kamis kemarin. ((KOMPAS.com / SYAKIRUN NIAM))

Beberapa waktu lalu, Yosep Parera mengeluarkan pernyataannya usai OTT yang dilakukan KPK.

Ia secara lugas mengatakan, "Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," katanya dihadapan awak media usai mengikuti proses pemeriksaan.

Adapun dari siaran tertulis KPK yang disampaikan juru bicaranya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sebelum penetapan tersangka, KPK melakukan OTT di Jakarta dan Semarang. D

ari OTT delapan orang yang ditangkap, satu di antaranya Yosep Parera.

KPK juga mengamankan uang tunai senilai SGD 205.000 dan Rp 50 juta. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved