Berita Karanganyar
Bupati Karanganyar Tegaskan Eksekusi Kafe di Tanah Kas Desa Tanggungjawab Kades
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menegaskan tanggung jawab soal eksekusi kafe yang berdiri di atas tanah kas desa Gedongan Kecamatan Colomadu menjadi k
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono menegaskan tanggungjawab soal eksekusi kafe yang berdiri di atas tanah kas Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu menjadi kewenangan kepala desa (kades)
Pemkab dalam hal ini Bupati Karanganyar, belum memberikan izin rekomendasi kepada pihak desa terkait alih fungsi lahan tanah kas desa untuk pemanfaatan usaha.
Juliyatmono menyampaikan, Pemkab Karanganyar telah memberikan solusi dengan menyediakan alat berat guna menindaklanjuti surat dari Kades Gedongan terkait pengosongan kafe tersebut.
"Rabu kemarin saya sudah bantu 1 alat berat. Disiapkan DPU, diantar Satpol PP dan dibackup kepolisian. Nah yang memerintahkan eksekusi membongkar kades. Saat itu saya minta kades dikawal Pak Camat. Tapi selang beberapa menit menghilang, pergi. Ditunggu tidak kunjung hadir. Oleh karena kepada masyarakat, kami berharap itu harus dipahami betul. Agar mengosongkan itu menjadi kewenangan kades," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (24/9/2022).
Dia berharap masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMBG) meminta pernyataan dari Kades Gedongan terkait eksekusi kafe tersebut. Pasalnya sumber permasalahan ini ada di tingkat desa.
Juliyatmono telah memerintahkan kepada camat untuk memfasilitasi musyawarah dengan BPD agar mengetahui mekanismenya supaya informasi tidak liar seolah-olah Pemkab tidak bertanggung jawab.
"Dicari dulu sampai ada pernyataan kades. Apakah tidak berani? (mengeksekusi kafe). Kalau tidak berani bikin surat kuasa dia, atas nama kades ke Pemkab. Baru segera kita kosongkan. Ini yang mesti harus segera direspon," terangnya.
Di sisi lain, dia juga telah memerintahkan kepada BPD supaya menggelar rapat terkait permasalahan tempat usaha yang berdiri di atas tanah kas desa tersebut.
"Sementara kesimpulannya, BPD sepakat segera dibongkar, apa lagi. Kan tinggal kades. Lha kades terus sembunyi, lari ke mana-mana," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam FMBG menggelar aksi di depan Kantor Bupati Karanganyar pada Jumat (23/9/2022) siang.
Dalam aksi tersebut, mereka menagih janji kepada bupati pasalnya rencana eksekusi kafe yang mestinya dilakukan pada Rabu-Kamis pekan ini tidak dapat dilakukan karena kades tidak berada di lokasi.
Bahkan setelah aksi demo usai selepas Maghrib, beberapa peserta aksi tetap bertahan di depan Kantor Bupati dengan mendirikan tenda di trotoar sejak kemarin malam hingga Sabtu siang. (Ais)