Berita Karanganyar
Kades Gedongan Karanganyar Buka Suara, Sampai Sekarang Kafe Belum Dibongkar
Kades Gedongan Tri Wiyono berkata, melalui pihak Pemkab Karanganyar menyebut perjanjian sewa menyewa lahan tersebut bermasalah.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Wiyono berkata, melalui pihak Pemkab Karanganyar menyebut perjanjian sewa menyewa lahan tersebut bermasalah.

Baca juga: Karnaval Hasil Bumi Digelar di Gentungan Karanganyar, Peringati Hari Tani Nasional
Lantaran dinilai bermasalah, kemudian dilakukan perubahan durasi sewa lahan dari semula 10 tahun menjadi 3 tahun.
Bahkan dia juga telah mengembalikan uang sewa selama 10 tahun dengan nilai total Rp 225 juta kepada penyewa beberapa hari lalu.
"Otomatis saya mengembalikan uang sewa dan sudah dilakukan."
"Tinggal menunggu surat resmi tanda terima dari pihak penyewa, bahwa mereka telah menerima uang tersebut," terangnya.
Saat ditanya terkait rencana eksekusi kafe pada pekan lalu, Wiyono menjelaskan, memang sengaja menghindar untuk menghindari konflik antara forum warga dengan pihak penyewa.
Selanjutnya dia melalui penasehat hukum akan berkomunikasi dengan Bupati Karanganyar soal permasalahan kafe tersebut. (*)
Baca juga: Pengakuan Dua Pemuda Bandung Produksi Uang Palsu, Modal Nonton YouTube, Digunakan Beli Rokok
Baca juga: Ibu Gendong Anak Gondol Dua Tas Pengunjung Kolam Renang, Aksinya Tersebar di Media Sosial
Baca juga: Perintah Sinoeng Menyoal Stunting di Salatiga: Jangan Baru Melangkah Ketika Temukan Masalah
Baca juga: Oktober Bulan Ujian Erik ten Hag, Ini Jadwal Man United di Liga Inggris, Hadapi Enam Lawan Tangguh