Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengakuan Dua Pemuda Bandung Produksi Uang Palsu, Modal Nonton YouTube, Digunakan Beli Rokok

Dua pemuda pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Jawa Barat diringkus polisi.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Agus Iswadi
ILUSTRASI uang palsu pecahan Rp 50.000. 

TRIBUNJATENG.COM, CIMAHI - Kedua pemuda ditangkap pihak kepolisian lantaran terbukti telah memproduksi dan mengedarkan uang palsu di wilayah Bandung dan Cimahi Jawa Barat.

Keduanya memproduksi mata uang Rupiah tahun emisi terbaru (2022) untuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Hasil produksi seusai belajar dari modal YouTube itu, mereka kemudian gunakan untuk membeli kebutuhan pokok ke warung-warung.  

Baca juga: Pedagang di Karanganyar Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Separuh Asli

Baca juga: AA Warga Purworejo Belanja Gunakan Uang Palsu, Tersimpan di Jok Motor Saat Digeledah Polisi

Dua pemuda pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, Jawa Barat diringkus polisi.

Dua pelaku itu diketahui berinisial FC (24) dan MR (25), pemuda asal Kota Bandung yang sengaja hijrah ke Bandung Barat untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra mengatakan, para pelaku diringkus di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai rumah produksi pembuatan uang palsu.

"Kami telah menangkap 2 pelaku yakni FC dan MR kaitan dengan memalsukan kemudian menyimpan dan mengedarkan uang Rupiah yang dipalsukan," ungkap Kompol Niko seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Para pelaku sengaja memanfaatkan momen penerbitan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022.

Mereka memproduksi uang Rupiah kertas pecahan Rp 100 ribu yang belum banyak beredar di masyarakat.

Baca juga: Polres Kudus Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 6,5 juta

Uang tersebut dibuat semirip mungkin menggunakan peralatan rumahan, dan bahan baku kertas seperti kertas roti, kertas nasi, printer, cap logo Bank Indonesia, hingga catokan rambut.

"Jadi uang itu diprint menggunakan kertas roti, nanti ditambahkan cap dan hologram."

"Nah ada catokan, itu fungsinya untuk membuat lembar uang palsu itu mengkilap," papar Kompol Niko.

Lebih jauh, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhilla menyebutkan, aksi kejahatan kedua pemuda itu diketahui sudah berlangsung 3 bulan. 

Uang palsu yang diproduksi kemudian digunakan sebagai alat tukar yang dibelanjakan ke warung-warung yang berada di wilayah Bandung Barat dan Cimahi.

Dari jual beli menggunakan alat tukar uang palsu itu, mereka mendapatkan keuntungan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved