Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Sopir Truk yang Disuruh Push Up dan Guling-guling oleh Anggota DPRD: Sakit dan Malu

Meski sudah memaafkan, Ahmad merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin

Editor: muslimah
Tangkapan layar akun Instagram @depokhariini
Video viral menunjukkan anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, menyuruh sopir truk untuk push up hingga berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Sopir truk yang dibully Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri melapor ke polisi.

Sopir truk tersebut bernama Ahmad Misbah (34).

Oleh Tajudin, Ahmad ditampar, kemudian diruh push up di jalan lalu diinjak.

Selain itu ia juga diminta berguling-guling di jalan raya bolak-balik. Kejadian menjadi tontonan banyak orang.

Baca juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas, Ini Penjelasannya

Baca juga: Lukas Enembe Pastikan Tak Hadiri Panggilan KPK Kedua Kali Hari Ini dengan Alasan Sakit

Setelah adanya laporan tersebut, rencananya hari ini  Senin (26/9/2022), polisi akan mempertemukan Ahmad Misbah (34) dan  Tajudin Tabri.

Polisi akan memediasi keduanya pasca-korban membuat laporan kepolisian di Mapol Metro Depok, Jawa Barat.

Korban mengalami kejadian tersebut usai truk muatan batu yang dikendarainya menabrak portal pembatas pipa gas di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Kejadian itu direkam kamera warga dan video aksi arogansi pimpinan DPRD itu viral di media sosial.

Seperti kejadian-kejadian sebelumnya, diprakirakan pelaku bakal meminta maaf dan pelaporan kepolisian dicabut begitu aksi tertentu viral di media sosial sudah dimediasi polisi.

Ahmad Misbah sebelumnya telah membuat laporan kepolisian tidak lama kejadian menimpanya ke Polres Metro Depok pada Jumat, 23 September 2022, dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.

Tertulis juga di laporan tersebut bahwa sang sopir truk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialamiinya di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa terlapor yakni Tajudin Tabri menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban serta menginjak pelapor yang sedang dalam posisi push up.

Ahmad Misbah pun menceritakan alasan dirinya melaporkan Tajudin Tabri ke polisi.

Meski sudah memaafkan, Ahmad merasa telah dipermalukan di depan umum oleh Tajudin.

"Ya karena gimana ya dia kan sudah mempermalukan saya sudah menginjak-nginjak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan," ujar Misbah.

Dia menceritakan, setelah portal pembatas pipa gas rusak tertabrak truknya, ia menurunkan muatan batu berlebih di atas truknya di lokas kejadian.

Namun, Tajudin Tabri datang menghampiri dirinya dan marah-marah karena muatannya mengenai portal pembatas pipa gas.

"Awal mulanya, dia mungkin marah saja kejadian sudah tiga kali, tapi bukan di kami semua, kejadian itu beda-beda semua dan kami yang ketiga kalinya dan dia emosi," jelasnya.

Setelah itu, Tajudin menampar pipi Ahmad Misbah sambil memaki.

Selanjutnya, Ahmad Misbah disuruh push up hingga guling-guling di aspal seperti video yang viral di media sosial.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang banyak warga. Banyak orang di situ. Itu sekitar 20 menitan orang saya dimaki-maki dulu," jelasnya.

Ahmad Misbah mengaku hingga kini masih merasakan sakit akibat injakan dan tamparan dari pimpinan DPRD Depok tersebut.

"Kalau pundak sekarang sebelah kanan masih sakit, kalau digerakkan masih sakit. Dia kan nginjak pakai sepatu," tukasnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan sopir truk tersebut telah membuat laporan kepolisian.

Dan rencananya polisi akan mempertemukan sopir truk dan pimpinan DPRD asal Golkar itu pada hari ini di Polres Metro Depok.

"Kepada penyidik bahwa keduanya telah menyampaikan, Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya," kata Endra Zulpan ,Sabtu (24/9/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik mengedepankan upaya restorarive justice atau keadilan restorarif dalam menangani kasus tersebut.

Restorative justice yakni penyelesaian tindak pidana ringan di luar sistem peradilan pidana (criminal justice system) dengan melibatkan korban, pelaku hingga keluarga kedua pihak untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian.

"Polisi yang menentukan, kan ada mekanisme restorative justice. Apabila sudah ada kesepakatan damai, akan difasilitasi," ujarnya.

Mengaku Spontan, Emosi dan Minta Maaf

Viral aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri ngamuk hingga menyuruh sopir truk push up dan guling-guling di aspal jalan, Jumat (23/9/22022). Terkini, Partai Golkar Depok menyiapkan sanksi atas aksi arogan Tajudin itu.
Viral aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri ngamuk hingga menyuruh sopir truk push up dan guling-guling di aspal jalan, Jumat (23/9/22022). Terkini, Partai Golkar Depok menyiapkan sanksi atas aksi arogan Tajudin itu. (Kolase TribunJakarta.com)

Wakil Ketua DPRD Depok Fraksi Golkar, Tajudin Tabri, saat menggelar konferensi pers di Warung Betawi Ngoempoel, Jumat (23/9/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com)
Tajudin mengakui bahwa orang dalam video tersebut adalah dirinya.

Ia menceritakan, awalnya mendapat telpon dari masyarakat tentang adanya truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai dan merusak portal pembatas pipa gas.

Dan kejadian itu adalah kali ketiga.

"Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya," jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).

"Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," sambungnya lagi.

Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusak pagar atas pembatas pipa gas.

Bahkan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

"Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, disitu warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya," bebernya.

"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki lah dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.

Buntut dari peristiwa itu terjadi siang tadi, dimana ada sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.

"Nah tadi kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelpon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ. Karena gak ada yang berani menegur kepada pihak sopir itu," katanya.

Ia pun kembali turun ke lokasi, dan mengakui menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan

"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.

Tajudin Tabri mengakui menghukum sopir truk itu push up hingga guling-guling di jalan lantaran emosi dan lepas kontrol.

"Nah didasari itu tanpa melihat lagi apa status saya, saya emosi bang," katanya.

Namun, Tajudin menyangkal kakinya sampai menginjak badan sopir truk yang sedang posisi push up.

"Tapi itu gak diinjak bang, baru gini (mengangkat kaki). Tapi, saya suruh guling dan push up, maksudnya untuk efek jera saja," dalihnya.

"Tapi, kalau memang menurut masyarakat saya yang sudah viral itu, saya mohon maaf. Itu didasari dorongan masyarakat agar saya ada tindakan terhadap sopir-sopir yang tidak mengindahkan (teguran) itu," sambungnya lagi.

Ia pun kembali menyampaikan permmintaan maaf atas perbuatan yang dilakukannya terhadap sopir truk tersebut.

"Iya tadi saya sudah sampaikan itu, tapi intinya ya kan kita ini ada rasa kalau memang salah saya sudah menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Ditanya mengenai apa yang dilakukannya bisa diproses secara pidana, Tajudin berdalih masalah ini masih bisa dimediasikan dengan korban.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan gak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum," ucapnya.

"Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tak ada upaya untuk menemui pihak tol. Tadi pun dia menerima (permintaan maaf)," sambung Tajudin. (*)
 
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini Sopir Truk dan Pimpinan DPRD Depok yang Seenaknya Hukum hingga Injak Dimediasi Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved