Berita Nasional
Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Hormati KPK
Pernyataan Presiden tersebut terkait dengan penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan gratifikasi APBD Papua.
"Bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," tambahnya.
Roy menuturkan Lukas menderita komplikasi. Bahkan sejak tahun 2018, menurutnya, Lukas sudah empat kali terserang stroke.
"Karena Pak Lukas itu ada gejala ginjal, ada sakit jantung bocor, jantung dia dari kecil, dan dia diabetes, tekanan darah tinggi, sehingga dokter selalu mengatakan dia tidak boleh under pressure (di bawah tekanan). Dia punya riwayat empat kali stroke. Kan tujuan kita kan dia diperiksa, untuk diperiksa harus sehat," katanya.
Dijaga Massa
Adapun kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang lain, Aloysius Renwarin mengungkapkan, sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini.
Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan negara. Mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat.
“Tidak ada maksud lain melawan negara kah, tidak ada,” kata Aloy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan.
Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.
“Ini memberikan spirit kepada beliau (yang) sudah stroke empat kali, supaya bisa semangat itu penting,” tuturnya.
Selain itu, ia mengaku mendapatkan informasi banyak pasukan Brimob yang dikirim ke Jayapura. Mereka dikirim dari Maluku dan sejumlah wilayah lain. Berdasarkan informasi yang didapatkan, mereka berdatangan ke Jayapura pada pagi hari ini.
Aloy berharap penanganan perkara dugaan korupsi Lukas tidak menimbulkan konflik di Papua. Menurutnya, Papua merupakan tanah yang damai. “Sekarang kami dengar banyak pasukan dikirim dari sana, dari Maluku lah dari mana Brimob masuk di kota Jayapura tadi pagi saya terima laporan sangat banyak,” ujarnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.
Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Papua pada 12 September lalu. Namun, dia absen. KPK kemudian menjadwalkan ulang agar Lukas menemui penyidik pada hari ini (26/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, Lukas kembali tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka, situasi keamanan di Jayapura meningkat. Sejumlah massa menjaga rumah Lukas hingga melakukan demonstrasi membawa topik ‘Save Lukas Enembe’.(Tribun Network/fik/ham/wly/kps/tribun jateng cetak)