Berita Semarang
Konsisten, Pemkot Semarang Kembali Gelar Hari Bebas Kendaraan
Pemkot Semarang kembali gelar hari bebas kendaraan dilingkungan Pemkot Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang kembali gelar hari bebas kendaraan dilingkungan Pemkot Semarang.
Hal itu sesuai dengan edaran resmi yang ditandatangani Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Di mana setiap hari Rabu, semua pegawai Pemkot Semarang tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi.
Mereka disarankan untuk menggunakan transportasi umum hingga transportasi berbasis online.
Hari bebas kendaraan tersebut akan mulai dilaksanakan mulai 28 September hingga 2 November 2022 mendatang.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Pemkot Semarang ingin melakukan gerakan perubahan dalam hal lingkungan.
"Maka dari itu hari bebas kendaraan kembali digelar, kami berharap lewat konsistensi bisa mengurangi gas buang di Kota Semarang," ucapnya, Selasa (27/9/2022).
Iswar juga mengatakan, selama hari bebas kendaraan dilaksanakan, tidak ada pegawai Pemkot Semarang yang mempermasalahkannya.
"Selama ini teman-teman di Pemkot Semarang tidak ada masalah," imbuhnya.
Adapun program tersebut beberapa kali diterapkan. Tak hanya sekedar gimmick, Pemkot Semarang juga menerapkan sanksi bagi yang melanggar.
Sanksi itu berlaku untuk ASN maupun non ASN yang melanggar atau, menggunakan kendaraan pribadi saat hari bebas kendaraan dilaksanakan. (*)