Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Ricuh di Semarang

Laporan Salah Tangkap Terus Bermunculan, Tim Advokasi Desak Polda Jateng Buka Akses Hukum

Tim advokasi dari Solidaritas untuk Demokrasi mengaku masih kesulitan memberikan pendampingan hukum bagi ratusan pelajar dan mahasiswa yang ditangkap.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D
MENUNGGU - Para orang tua menunggu anak-anaknya yang terjaring sweeping Mapolda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Hingga Minggu (31/8/2025) siang, Tim Advokasi dari Solidaritas Untuk Demokrasi mengaku masih kesulitan memberikan pendampingan hukum bagi ratusan pelajar dan mahasiswa yang ditangkap usai aksi massa di Mapolda Jawa Tengah.

Nasrul Saftiar Dongoran, anggota Tim Solidaritas untuk Demokrasi, menyebutkan pihaknya menerima puluhan aduan dari orang tua korban salah tangkap maupun keluarga yang anaknya hilang.

Baca juga: Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Trauma, Tak Ingin Terulang Lagi

Namun, hingga saat ini akses untuk memastikan keberadaan mereka belum terbuka.

“Kami sudah menyerahkan puluhan nama anak yang dilaporkan ditangkap atau hilang. Tapi ketika kami coba konfirmasi ke Mapolda, petugas di depan pagar tidak berani membuka data tanpa izin penyidik. Ini artinya akses bantuan hukum masih dihalangi,” ujarnya.

Menurut Nasrul, kondisi ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Ini jelas menghalangi hak anak-anak untuk mendapatkan penasihat hukum. Padahal banyak di antara mereka masih di bawah umur, ada yang 14–15 tahun, bahkan ada siswa SMP kelas 1, juga ada yang difabel tuli," jelasnya.

Ia menambahkan, laporan yang masuk juga mengungkap adanya anak penyandang disabilitas tunarungu yang ikut menjadi korban salah tangkap.

Karena itu, Nasrul mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri segera membuka akses pendampingan hukum. 

“Harapan kami aparat penegak hukum tidak berlaku sewenang-wenang. Jangan sampai masyarakat yang mengekspresikan pendapat ditangkap, sementara dugaan kekerasan aparat justru dibiarkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat menemui para orang tua di depan Mapolda Jateng pada Minggu siang pukul 12.00 WIB. 

Dihadapan mereka, Kabid Humas menegaskan bahwa kondisi anak-anak yang diamankan petugas dalam keadaan sehat dan baik.

“Dari info yang kami dapat dari Bapak Dirreskrimum, bahwa anak-anak kita sebagian besar sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

“Jumlahnya cukup banyak, yaitu 327 orang. Terhadap seluruh anak tersbeut kita fasilitasi dan beri pelayanan dengan baik. Kita cukupi makan dan minumnya, sampai ke kamar mandi pun kita fasilitasi, tidak ada yang menerima perlakuan kasar dari petugas di dalam,” sambungnya.

Baca juga: Kapolres Angkat Bicara, Ini Tindak Lanjut Kasus Salah Tangkap Kusyanto Pencari Bekicot di Grobogan

Dirinya berdalih dalam melakukan proses pendataan dan pemeriksaan terhadap ratusan anak tersebut diperlukan ketelitian untuk menjamin profesionalitas.

Nantinya pada orangtua akan diarahkan ke Gedung Borobudur Polda Jateng.

Di ruangan tersebut nantinya para orang tua juga akan diberitahukan mengenai apa yang sebenarnya telah terjadi sehingga anak-anak tersebut turut diamankan petugas. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved