Wawancara Khusus
Mantan Petinggi Sunda Empire Bicara Pilpres 2024, Lord Rangga:Setuju Kembali ke UUD 1945 (1)
Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire mengatakan stabilitas politik di Indonesia memanas menjelang Pemilu 2024.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Lord Rangga, mantan petinggi Sunda Empire mengatakan stabilitas politik di Indonesia memanas menjelang Pemilu 2024.
Ketua Umum Majelis Partai-Partai Rakyat Indonesia ini mendukung amandemen terbatas terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang dilahirkan para founding father.
"Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi karena kalau tidak ada lalu siapa yang mengontrol," urai Rangga di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Jumat (23/9).
Berikut petikan wawancara eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Lord Rangga:
Bisa diceritakan arti dari uniform atau busana yang dikenakan Lord Rangga?
Baret yang saya gunakan ini merupakan lambang perdamaian dunia. Karena Lord sejak keluar (dari lapas) ditetapkan sebagai Bapak Perdamaian Dunia.
Lalu Lord juga mengambil korp diplomatik tertinggi d mana proses dunia ketiga. Dan Lord saat ini sebagai pemangku bumi dan dunia tatanan baru. Jadi ini persoalannya sekarang harus ada yang mewakili dunia ini.
Situasi menjelang pemilu 2024 sudah mulai memanas, apakah perlu kita kembali dengan UUD 1945 hasil founding father?
Waktu amandemen UUD 1945 di era Ketua MPR Amien Rais dan Presidennya Megawati Soekarnoputri memang Lord saat itu ikut berjuang walaupun Cak Ruslan Abdul Ghani yang maju.
Sampai hari ini Lord tetap konsekuen harus bahwa NKRI dikembalikan ke founding father UUD 1945.
Majelis Permusyawaratan Rakyat harus dikembalikan sebagai lembaga tertinggi karena kalau tidak ada lalu siapa yang mengontrol.
Karena kalau hukum tertinggi tidak ada siapa yang mengangon mereka ini, hukum apa di negara ini.
Makanya Lord berjuang keras mengembalikan UUD 1945 yang murni dan konsekuen kembali sesegera mungkin.
Lord juga setuju kalau Garis Besar Haluan Negara dihidupkan kembali?
Harus ada karena itu merupakan barometer sebuah proyek pembangunan. Itu lah nilainya di sana. kalau sekarang dengan amandemen Presiden, Gubernur, Bupati setelah habis masa jabatan lalu ngeloyor begitu saja tidak ada pertanggung jawaban. Itu artinya apa.