Kriminal Hari Ini
Dua Anggota Driver Ojol yang Dilepas Polrestabes Semarang Bukan Sebagai Tersangka Melainkan Saksi
Budi Sarwono dan Anton Legowo merupakan saksi dari kasus penganiayaan yang menewaskan Kukuh atau pelaku penganiayaan ojol di SPBU Majapahit.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: Catur waskito Edy
Akan tetapi, beberapa saat berselang, KP meninggal.
Dua Kasus Penganiayaan
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pihaknya kini tengah menyelidiki dua kasus pengeroyokan yang berkaitan.
“Jadi di sini ada dua kasus yang saling berkaitan,” ucapnya.
Kasus pertama adalah penganiayaan terhadap Hasto di SPBU Majapahit Semarang.
Kejadian itu membuat korban mengalami luka-luka.
Baca juga: Polrestabes Semarang Tangkap 4 Tersangka Kasus Penganiayaan yang Sebabkan Kukuh Panggayuh Tewas
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh KP dan AP.
Saat ini, keberadaan AP sedang diburu polisi.
Adapun kasus kedua ialah pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang terhadap KP.
Pengeroyokan mengakibatkan KP tewas.
Gara-gara main hakim sendiri kepada KP, tiga orang berinisial BS (45), NS (36), dan ZD (47) ditangkap serta ditetapkan sebagai tersangka.
Terkhusus ZD, dia bukanlah driver ojol.
Dia mengaku ikut-ikutan menghajar KP karena mendengar ada begal di lokasi kejadian.
Berkaca dari kejadian ini, Kombes Pol Irwan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati bila memang ingin membantu polisi menangkap pelaku.