Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perempuan Muda Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi Kontrakan, Bayi Ia Bekap dan Dibuang ke Tong Sampah

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan pelaku membuang bayinya tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya disalah satu kontrakan di Desa Tambak

Editor: muslimah
miraclebaby.co.uk
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perempuan muda melahirkan sendiri di kamar mandi.

Ia lalu membuang darah dagingnya ke tempat sampah.

Sebelumnya, bayi tersebut ia bekap karena menangis, hingga si bayi kehabisan oksigen.

Baca juga: Ibunda Penyanyi Mayangsari Meninggal Dunia, Hajah Larasatun Sakit Sejak 2019

Baca juga: Mengenal Pasukan Basmalah Bentukan Polda Metro Jaya, Atributnya Beda, Ini Fakta dan Tugas Mereka

Perempuan berinisial AMS (19) ditangkap polisi usai membuang bayinya di tong sampah di Kampung Kadinding, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (16/9/2022).

Perempuan asal Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan tega membuang bayi yang baru dilahirkan lantaran takut dan malu ketahuan hamil di luar nikah.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, mengatakan pelaku membuang bayinya tidak jauh dari lokasi tempat tinggalnya disalah satu kontrakan di Desa Tambak.

"Antara TKP pembuangan bayi dan rumah kontrakan tersangka ini hanya berjarak 20 meter," katanya saat ekspos di Mapolres Serang, Selasa (27/9/2022).

Yudha menjelaskan, pelaku sebelumnya hamil akibat hubungan gelap dengan kekasihnya

Namun sejak dirinya hamil, pelaku tidak pernah memberitahui kekasihnya tersebut.

Bahkan malangnya, dirinya juga sempat putus kontak dengan pria yang tak bertanggungjawab itu.

Hingga pada saat Kamis (15/9/2022) malam hari, pelaku merasa mulas dan ingin melahirkan, sehingga pergi ke kamar mandi dan melahiran bayi tersebut seorang diri.

Lantaran takut dan panik, telah melahirkan bayi tersangka akhirnya membekap bayi yang baru dilahirkannya hingga kehabisan oksigen.

"Karena panik dan takut suara tangisan bayi terdengar tetangga, akhirnya tersangka membekap mulut bayi," katanya.

Dan keesokan harinya ia membuang bayi yang dibungkusnya dalam pelastik hitam kedalam tong sampah.

AMS sebelumnya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande dan Unit PPA Polres Serang berkat adanya informasi dari tetangganya sendiri yang curiga dengan gelagat tersangka akhir-akhir ini.

Saat dilakukan pemeriksaan di RS BhayangkaraKota Serang, kata Kapolres, pada tubuh tersangka didapati robekan pada bagian vaginanya dan payudra yang masih mengeluarkan asi.

"Hasil pemeriksaan, AMS diduga kuat perempuan yang baru saja melahirkan," jelasnya.

Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku jika bayi yang ditemukan dalam tong sampah merupakan bayi yang baru dilahirkannya.

"Tersangka mengaku merasa takut dan malu atas kehamilan yang disembunyikannya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan pasal 80 ayat 3, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sementara untuk, kekasih AMS hingga kini pihak kepolisian mengaku masih melakukan pencarian. Lantaran AMS pun sudah putus kontak dengannya. (Tribun Banten)

 

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved