Berita Viral
Viral Oknum Polisi Tilang Travel di Exit Tol Sukabumi, Minta Uang Rp 600 Ribu dan Ancam Penumpang
Video oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600 ribu viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Video oknum polisi menilang sopir travel di pintu keluar tol Sukabumi dan meminta uang Rp 600 ribu viral di media sosial.
Video oknum polisi yang meminta uang Rp 600 ribu pada sopir travel itu viral setelah diunggah akun Tiktok @hysyhss pada Selasa (27/9/2022).
Dalam video itu tampak petugas polisi yang mengenakan rompi hijau dan mengendarai sepeda motor.
Oknum itu sedang berbicara dengan sopir travel.
Baca juga: Minuman Berpemanis akan Ditarik Cukai, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Oknum tersebut pun meminta kunci travel dengan nada emosi.
"Kunci mobilmu mana? Kamu dengar ucapan saya nggak? Kamu dari tadi saya diemin ngelunjak," ucap si polisi.
Sopir travel itu dengan kalem berusaha mengatakan jika itu mobil travel.
Baca juga: Foto-foto Ojol Padati Halam Kantor Gubernur Jateng Tengah Malam, Ini yang Mereka Lakukan
Akan tetapi polisi itu tak mau peduli meskipun itu mobil orang.
"Mana kunci mobilnya, bukan urusan saya mobil orang,"lanjutnya.
Polisi itu lalu memarahi wanita yang merekam dan mengancam dengan UU ITE.
"Nggak usah ngerekam kamu perempuan, nanti jatuhnya kamu ITE nanti kamu ya. Sini kamu handphonemu," betak polisi itu.
Dari keterangan yang ditulis pengunggah, awalnya polisi itu menghentikan travel dengan alasan kelebihan muatan dan angkutan gelap.
"Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap," tulis pengunggah.
Petugas itu lalu meminta denda sebesar Rp 600 ribu dengan cara setiap penumpang harus membayar Rp 100 ribu.
Pihak penumpang pun keberatan dan meminta Rp 300 saja.