Berita Pati
Main Judi Dadu di Kebun Singkong, Sekelompok Pria di Pati Kalang Kabut Digerebek Polisi
Unit Reskrim Polsek Gembong menggerebek arena judi dadu di area tegal/kebun ketela Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Unit Reskrim Polsek Gembong menggerebek arena judi dadu di area tegal/kebun ketela Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong.
Aksi ini dilakukan atas dasar informasi dari warga desa setempat pada 23 September 2022 lalu.
Penggerebekan dilakukan Rabu 28 September 2022 sekira pukul 15.30 WIB.
Kasi Humas Polres Pati AKP Pujiati menuturkan, polisi menahan Sarwi (55), warga Desa/Kecamatan Gembong, yang merupakan penombok atau pemasang taruhan.
Baca juga: Dusun Kembang Kota Salatiga Dilanda Kesulitan Air Bersih, Warga Mencari Air Sampai Lereng Merbabu
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Progo Yogyakarta
"Saat akan dilakukan penangkapan, para pelaku melarikan diri dan hanya seorang pelaku yang tertangkap.
Ada enam pelaku yang melarikan diri, yakni satu orang bandar dan lima orang pemasang taruhan," kata dia pada TribunMuria.com, Kamis 29 September 2022.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp780 ribu, satu batok kelapa beserta bantalannya, tiga buah dadu berwarna hitam, buku catatan taruhan, serta sembilan unit sepeda motor milik para pelaku yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perjara (TKP)
Para pelaku berikut barang bukti yang digunakan untuk bermain judi dadu dibawa ke Polsek Gembong untuk diproses hukum lebih lanjut. (mzk)