Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pelaku UMKM di Karanganyar Didorong Miliki NIB, Seberapa Pentingkah?

Hanindyo Purwono menyampaikan, hingga saat ini tercatat ada sekira 800 pelaku UMKM yang tergabung dalam UMKM JOOSS Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Suasana workshop UMKM bertema tata cara pengajuan legalitas usaha dan pendampingan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (29/9/2022).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - UMKM JOOSS Karanganyar mendorong para pelaku usaha di Bumi Intanpari supaya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Hal itu disampaikan Ketua UMKM JOOSS Karanganyar, Hanindyo Purwono seusai workshop UMKM bertema tata cara pengajuan legalitas usaha dan pendampingan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Kamis (29/9/2022). 

Bertindak selaku narasumber dalam acara tersebut dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Hariyanto, Harry Purwanto, dan Dwi Haryanti.

Baca juga: Pengacara Kades Berjo Ajukan Surat Penangguhan Penahanan ke Kejari Karanganyar

Baca juga: Camat Colomadu Karanganyar Layangkan SP-1 Untuk Kades Gedongan

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara UMKM JOOSS Karanganyar dan Fakultas Hukum UGM Yogyakarta

Hanindyo Purwono menyampaikan, hingga saat ini tercatat ada sekira 800 pelaku UMKM yang tergabung dalam UMKM JOOSS Karanganyar.

Saat ini pihaknya dalam proses pendataan terhadap para pelaku UKM terkait kepemilikan NIB. 

"Nanti setelah didata, kami tindaklanjuti untuk membantu agar mereka memiliki NIB."

"Kami mendorong pelaku usaha memiliki NIB," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022). 

Kepala Diskop dan UKM Jateng, Ema Rachmawati mengatakan, dari 3,9 juta pelaku usaha mikro di Jawa Tengah, baru ada sekira 250 ribu pelaku usaha yang memiliki NIB.

Dari keterangan para pelaku usaha, beberapa ada yang belum mengetahui bahwasanya pelaku usaha harus memiliki NIB, disamping penggunaan teknologi untuk mendaftarkan melalui Online Single Submission (OSS). 

Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Kebudayaan Karanganyar Capai 31 Persen

Baca juga: Kecelakaan Maut Pemuda Tabrak Truk di Karanganyar, Tewas karena Luka di Kepala

"Dari 3,9 juta usaha mikro, baru sekira 6 persen."

"Kami harus kebut untuk bisa semua pelaku usaha mikro terdaftar," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/9/2022). 

Dengan adanya NIB, lanjut Ema, para pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan berupa pelatihan maupun penyaluran bantuan pemerintah.

Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BUMD dan BUMD supaya memfasilitasi UMKM binaannya mendapatkan NIB.

Pasalnya pemerintah menargetkan para pelaku usaha mikro sudah memiliki NIB pada 2024. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved