Berita Sukoharjo
Transfer ke Joko Widodo Pakai Uang Palsu, Pria di Sukoharjo Ditangkap, Ini Kronologinya
JP (44) warga Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO -- JP (44) warga Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu.
JP mulanya datang ke Toko Nita Cell Desa Nguter, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Kepada karyawati, Anisa, ia menyampaikan hendak melakukan transaksi transfer ke Nomer Rekening BRI atas nama Joko Widodo sebesar Rp 1.400.000.
Saksi kemudian mentransfer ke Nomer Rekening Joko Widodo sesuai permintaan JP. JP kemudian menyerahkan sebanyak 15 lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 sembari tersenyum.
"Saksi merasakan keanehan terhadap uang kertas tersebut hingga ia mengeceknya menggunakan Lampu Ultra Violet, " kata Kapolres Sukoharjo Wahyu Nugroho, Kamis (29/9/2022)
Sewaktu dicek dan terkena sinar ultra violet, uang kertas tersebut memancarkan logo Bank Indonesia , memancarkan logo burung, bintang kecil kecil, angka nol tiga buah, dan batik.
Sehingga ia memastikan uang tersebut asli.
Anisa pun menyerahkan struk bukti transfer dan uang kembalian sebesar Rp 95.000 kepada JP.
Hingga beberapa saat kemudian, sekitar pukul 09.30 Wib, datang sales dari WINGS FOOD untuk menagih tagihan orderan Toko Nita Cell.
Saksi menyuruh Eka Nur untuk membayar sales dan menyerahkan uang sebesar Rp 2.200.000. Rp 1.500.000 di antaranya adalah uang yang berasal dari JP.
Sales sempat mencurigai karna Hologram terlihat beda. Tapi Eka meyakinkan uang itu asli dengan menunjukkan hasil pengecekan melalui sinas UV.
Sales Wings Food sempat pergi membawa uang itu. Namun akhirnya kembali lagi karena uang itu ditolak oleh Admin Gudang Wings dan meminta penggantian.
Pemilik toko, Baskoro akhirnya mengganti uang yang diminta sales. Ia lantas menyerahkan uang Rp 1.500 000 ke Anisa untuk dimintakan ganti ke pelaku JP.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Nguter. Polisi menangkap pelaku di Kecamatan Selogiri Wonogiri.
"Tersangka telah dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti, "katanya
Menurut Kapolres, tersangka membeli uang palsu dari seseorang dengan sistem COD. Ia membeli uang palsu dengan nominal Rp 2.000.000 dengan harga Rp 1.500.000 uang asli.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/uang-palsu-SUkoharjo.jpg)