UIN Walisongo Semarang
UIN Walisongo Diajak Ciptakan Lulusan Yang Berintegritas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi untuk ikut bertanggungjawab mengawal para alumni untuk menjaga integritas.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi untuk ikut bertanggungjawab mengawal para alumni untuk menjaga integritas.
Menurut KPK, yang dibutuhkan dari perguruan tinggi saat ini adalah kader-kader atau lulusan yang berintegritas.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat memberikan paparan dengan tema “Penanaman Nilai-Nilai Integritas di Perguruan Tinggi” dalam kegiatan yang dilaksanakan di UIN Walisongo Semarang, Senin, 26 September 2022.
Dalam paparannya, Gufron semula menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mulai menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan hingga konflik interest.
Semua jenis korupsi tersebut mempunyai spesifikasi yang berbeda-beda.
Semua pihak dapat terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik.
Sehingga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membentuk kader berintegritas dalam setiap jenjang pembelajaran.
“Membangun Indonesia tidak cuma dengan ilmu, tapi juga karakter bangsa, dengan berintegritas.
Kita saat ini melihat tidak ada SKS yang menanamkan integritas.
Misalnya proses rekrutmen itu yang dicari berasal dari TPA.
Proses pembelajaran tesnya materi kurikulum.
Evaluasinya tes tulis dari kurikulum. Sampai alumni juga tidak ada,” kata Gufron.
“KPK butuh saat ini, agar ada tanggungjawab akademik dari dunia pendidikan pada alumni-alumninya.
Bagaimana mencetak kader yang berintegritas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gufron menambahkan perguruan tinggi bukan hanya lembaga yang sebatas pencetak knowledge.