Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Suaminya ke Polisi
Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
Penulis: non | Editor: galih permadi
Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu visum KDRT? Jadi barang bukti mesis Lesti Kejora laporkan Rizky Billar ke polisi.
Pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT, Kamis (28/9/2022).
Guna melengkapi laporannya, Lesti Kejora juga telah melakukan pemeriksaan visum sebagai bukti laporan terhadap polisi.
Apa itu Visum KDRT?
Visum menjadi syarat wajib sebagai bukti untuk bahan pemeriksaan dari adanya kekerasan pada seseorang, kondisi ini disebut sebagai visum et repertum.
Visum et repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan resmi penyidik.
Yakni terkait pemeriksaan medis seseorang ataupun bagian tubuh manusia yang berupa interpretasi dan temuannya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan.
Hal ini dikarenakan visum tergolong dalam alat bukti sah dari keterangan ahli yang sudah didasarkan oleh pemeriksaan medis dan tertuang dalam pasal 184 KUHP.
Saat seseorang merasa menerima kekerasan secara fisik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan visum oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.
Visum juga bisa dilakukan tidak hanya kepada seseorang yang masih hidup, tetapi juga pada jenazah.
Namun teknik pemeriksaan visum korban KDRT tentu akan berbeda dengan teknik visum korban kekerasan seksual, pada jenazah, dan lainnya.
Berikut teknik dari pemeriksaan visum korban KDRT:
1. Anamnesis
Mencakup keluhan utama, bagaimana peristiwa KDRT terjadi, dan riwayat penyakit sebelumnya yang pernah diderita, lalu dicatat dengan lengkap dan benar dalam rekam medis.