Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Suaminya ke Polisi

Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi

Penulis: non | Editor: galih permadi
net
Apa Itu Visum KDRT? Barang Bukti Medis Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi 

Hasil dari anamnesis ini akan dilakukan dengan hati-hati dan di dalam visum et repertum ini tidak perlu mencantumkan yang tidak berhubungan dengan tindak pidana.

2. Pemeriksaan tanda-tanda vital

Pemeriksaan ini mencakup keadaan umum korban, tingkat kesadaran, frekuensi nafas, frekuensi nadi, tekanan darah dan suhu.

Hasilnya akan ikut dicatat dalam visum et repertum bila dirasa oleh dokter penting untuk menggambarkan keadaan penderita sehubungan dengan tindak kekerasan yang dialami.

3. Deskripsi luka

KDRT akan identik dengan luka, luka-luka yang ditemukan ini dideskripsikan dengan jelas, lengkap, dan baik, karena penting untuk mengetahui jenis kekerasan yang dialami korban.

Bahkan dalam rekam medis yang nantinya dimasukkan pada visum et repertum ini bisa memasukkan gambar dan penjelasannya.

Dengan urutan mulai dari regio, koordinat, jenis luka, bentuk luka, tepi luka, dasar luka, keadaan sekitar luka, ukuran luka, jembatan jaringan, benda asing, dan lainnya.

Ada banyak jenis dari luka yang dialami korban KDRT, seperti yang kemungkinan dialami Lesti Kejora, beberapa diantaranya yaitu:

- Luka lecet

- Luka memar

- Luka bakar

- Vulnus scissum

- Vulnus lacetarum.

4. Pengobatan/perawatan yang diberikan

Terakhir dalam teknik pengambilan visum korban KDRT, maka dokter akan menuliskan pemeriksaan penunjang yang dilakukan beserta hasilnya, terapi atau pengobatan dan perawatan yang dilakukan kepada korban. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved