Berita Regional
Sosok Siti Suciati, Anggota DPRD Dipecat Partai Gerindra, Video Tanpa Busana Beredar di Facebook
Sosok Siti Suciati, anggota DPRD Medan yang dipecat dari jabatannya oleh Partai Gerindra mendadak ramai jadi perbincangan.
Dia kemudian membuat akun facebook fiktif/palsu atas nama Siti Suciati dengan foto diri yang didapat dari facebook Siti Suciati yang asli.
Kemudian percakapan WA dengan saksi Siti Suciati, terdakwa Porsea mengajak bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat dan Siti Suciati menanggapi.
Untuk melancarkan bisnisnya tersebut, terdakwa meminta uang Rp 20 juta untuk menyewa alat berat, lalu Siti Suciati mentransfernya sebanyak 3 kali dengan rincian Rp 10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.
Selain itu, ada transferan berikutnya hingga Siti Suciati total mengirim uang sebanyak Rp 33.200.000, yang dikirim ke rekening Bank BRI Abang Johan Nababan alias Johan (berkas terpisah) yang disuruh terdakwa Porsea.
"Hasil kiriman dari saksi Siti Suciati digunakan terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea dan Johan Nababan untuk membeli narkotika jenis sabu," beber JPU.
Baca juga: Klasemen BRI Liga 1 Setelah Persis Imbang, PSM Makassar Gagal ke Puncak, Tim Promosi ke 3 Besar
Baca juga: Ini Sejumlah Luka-luka yang Didapat Lesti Kejora dari Dugaan KDRT Rizky Billar
Baca juga: Apakah Curah Hujan di Jawa Tengah Sudah Merata?
Dikatakan JPU Terdakwa Porsea menipu para korbannya tersebut dengan mengaku-ngaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Selanjutnya melakukan video call seks (VCS) dengan korban yang memperlihatkan bagian tubuh korban.
Selanjutnya pada saat video call seks dengan korban, terdakwa Porsea merekam kegiatan tersebut untuk modus memeras uang korban dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut.
"Akibat atas perbuatan terdakwa bersama Johan Nababan, saksi-saksi korban merasa malu merasa dilecehkan, diancam dan diperas dan tercemar nama baiknya dan juga mengalami kerugian materil berupa uang sebesar Rp 33.200.000. Apalagi saksi korban selaku anggota Dewan dan saksi merasa malu dengan masyarakat," beber JPU dalam dakwaannya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Buntut Kasus Video Vulgar Tersebar, Siti Suciati Anggota DPRD Medan Dipecat Gerindra dari Jabatannya,